Terungkap, Ini Modus Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid di Jakarta
Bank Indonesia (BI) mengungkap modus kasus penipuan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. Tindakan itu dilakukan seorang pria memasang scan atau barcode Qris palsu di beberapa kotak amal yang menuai viral.
Bank Indonesia (BI) mengungkap modus kasus penipuan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. Tindakan itu dilakukan seorang pria memasang scan atau barcode Qris palsu di beberapa kotak amal yang menuai viral.
"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/4).
-
Apa itu QRIS? Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.
-
Kapan QRIS di luncurkan? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
-
Bagaimana QRIS membantu menghindari masalah kekurangan kembalian? Misalnya pembayaran tol tanpa menggunakan e-toll. Pada saat kita membayar tol dengan uang cash, kalau kita ada kelebihan, enggak ada kembalian, kita berarti kan ya sudahlah (direlakan). Tapi kalau kita menggunakan e-toll, ya itu kan dengan sendiri kan tidak ada lagi biaya lain," paparnya.
-
Dimana QRIS dapat digunakan? QRIS merupakan revolusi dari QR code yang berasal dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
-
Apa itu QRIS Crossborder? FYI aja nih, QRIS Crossborder merupakan project bersama Bank Indonesia yang menerapkan mekanisme pembelian atau pembayaran di merchant lintas negara dengan skema QR Code.
Saat ini, Bank Indonesia sudah melakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut. Sehingga, layanan tidak dapat digunakan lagi oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) terkait.
"Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," ucap Erwin.
Dia menjelaskan, mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant/pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS. Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha.
Selain itu, PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud. Sedangkan untuk merchant tempat ibadah/donasi sosial, terdapat dokumen tambahan untuk memastikan merchant tersebut benar merupakan tempat ibadah/donasi sosial sehingga nantinya dapat ditetapkan tarif MDR (merchant discount rate) 0 persen bagi merchant dimaksud.
Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Antara lain selalu memperhatikan keamanan transaksi dan mencocokkan kebenaran QRIS yang ada di lokasi setempat.
"Masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau antara lain untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud. Sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian/perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Baca juga:
BI Blokir QRIS Palsu yang Dipasang di Kotak Amal Masjid Jaksel
Belajar Kasus QRIS Palsu di Masjid, Ini yang Harus Diperhatikan Saat Bertransaksi
Waspada, Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid di Jaksel Pakai Nama 'Restorasi Masjid'
Fakta di Balik Pencurian Kotak Amal Modus Baru, QR Code Diganti
Kronologi Viral Qris Palsu Kotak Amal Masjid di Jaksel
Viral Qris 'Palsu' Terpasang di Kotak Amal Masjid Jaksel, Ini Kata Polisi