Tidak Diumumkan Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Disampaikan Pemerintahan Prabowo
Kenaikan gaji PNS tidak disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan RAPBN 2025.
Pengumuman kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan momentum yang setiap tahun ditunggu dalam pidato nota keuangan yang disampaikan oleh presiden. Namun, pada tahun ini, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung perihal kenaikan gaji PNS.
Pada gaji tahun anggaran 2024, Presiden Jokowi dalam pidato nota keuangan 16 Agustus 2023, mengumumkan bahwa kenaikan gaji bagi PNS, TNI-Polri, naik delapan persen.
- Bikin PNS Ketar-Ketir, Nasib Naik Gaji 2025 Tak Dibahas Jokowi & Menanti Kebaikan Hati Prabowo
- Jokowi Tak Singgung soal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 di Pidato Nota Keuangan, MenPAN Anas Beri Penjelasan Begini
- Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan 2025, Batal Naik?
- Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah sebesar 8 persen," ujar Jokowi.
Kendati pada rancangan anggaran 2025 tidak disebutkan dalam nota keuangan, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengungkapkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan pada pemerintahan baru presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Nanti presiden terpilih yang akan mengumumkan," kata Isa kepada media, saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/8).
Sebelumnya, Isa menyebut rencana kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2024.
"Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus. Ininya (besaran nilai) seperti apa ya pasti disampaikan nanti disitu," jelas Isa.
Tak sebatas kenaikan gaji
Isa menekankan penyesuaian tersebut tidak hanya terpaku pada kenaikan gaji PNS. Namun, bisa saja penyesuaian diberikan dalam bentuk perbaikan tunjangan hingga tambahan insentif.
"Penyesuaian bisa banyak bentuknya. Ada kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan dengan perbaikan tunjangan kinerja bisa, atau memberikan insentif yang lain juga bisa," ujar Isa.
Di sisi lain juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan kenaikan gaji ASN termasuk guru, dosen hingga TNI/Polri akan naik secara bertahap.
"Kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap, terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri,” kata Suharso.
Meski demikian, Suharso tidak mengungkapkan rincian besaran kenaikan gaji tersebut.