Bocoran Kenaikan Gaji PNS di 2025, Bakal Diumumkan Langsung Prabowo
Secara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kenaikan gaji PNS di 2025 akan bergantung pada kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.
Pernyataan ini diberikan sesuai Sri Mulyani mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo bersama Prabowo di Istana Kepresidenan, kemarin.
"Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih (Prabowo) dengan Presiden saat ini (Jokowi)," kata Sri Mulyani.
Secara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang. Namun, Sri Mulyani buka kemungkinan kenaikan gaji PNS 2025 akan disampaikan Prabowo di waktu terpisah.
"Nanti juga Presiden terpilih akan menyampaikan (kenaikan gaji PNS) ya," ungkap dia.
Sri Mulyani menyampaikan, Kementerian Keuangan saat ini sudah mulai menyusun RAPBN 2025. Ada beberapa hal yang jadi tolak ukur dalam pelaksanaan RAPBN 2025, mulai dari kondisi ekonomi makro dalam negeri hingga tataran global.
Sebut saja, angka pertumbuhan ekonomi, suku bunga acuan, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun, nilai tukar rupiah, hingga harga minyak dan gas.
"Untuk itu, kami hari ini sudah mendapatkan persetujuan dari presiden dan presiden terpilih mengenai situasi makro yang kita baca yang mempengaruhi APBN 2025," ujar Sri Mulyani.
"Itu yang sudah dibahas dengan DPR, kami laporkan dan tadi juga mendapatkan beberapa arahan yang nanti finalnya disampaikan bapak Presiden (Jokowi) pada 16 Agustus," pungkas dia.
Gaji PNS Naik di 2025
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
"Ada kenaikan (gaji ASN)," ucap Suharso kepada media, Selasa (30/7).
Suharso menyebut pemerintah saat ini tengah menghitung besaran persentase kenaikan gaji ASN. Sebelumnya, pada tahun 2024, kenaikan gaji ASN tercatat mencapai 8 persen.
"Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan, slotnya ada," kata dia.
Suharso menjelaskan, prioritas kenaikan gaji ini akan difokuskan pada pegawai fungsional, terutama di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.
"Yang kita dorong terutama adalah pegawai-pegawai fungsional yang memiliki peran vital, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan," jelasnya.
Suharso juga menambahkan bahwa penyesuaian gaji ini diperlukan untuk menanggapi ketidaksesuaian antara gaji dengan inflasi yang telah terjadi.
"Ya memang ada hal yang memang harus di adjust di sesuai dengan misalnya sudah berapa lama mereka belum di adjust disesuaikan dengan inflasi dan seterusnya," ujar Suharso.