Gaji PNS Dipastikan Naik 2024, Segera Diumumkan Jokowi
Pengumuman resmi kenaikan gaji PNS akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sesi kedua Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu (16/8).
Besaran kenaikan gaji PNS masih dirahasiakan pemerintah.
Gaji PNS Dipastikan Naik 2024, Segera Diumumkan Jokowi
Gaji PNS Naik 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas telah mengonfirmasi bahwa gaji PNS 2024 akan naik. Pengumuman resminya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sesi kedua Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu (16/8). Namun, Anas masih merahasiakan berapa besaran kenaikan gaji pokok PNS tahun depan.
"Kita lihat nanti siang, kita tunggu Presiden (umumkan). Kalau enggak, enggak ada kejutan," kata MenPAN-RB, Anas di sela-sela Sidang Tahunan MPR 2023 di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/8).
Anas mengatakan, para abdi negara ini berhak menerima kenaikan gaji lantaran itu sudah lama tidak dilakukan.
"Sudah lama sekali kan mereka (tidak naik gaji). Tapi di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan," pintanya.
Dengan adanya kenaikan gaji pokok ini, Anas meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan performanya. Itu selaras dengan proses penyederhanaan proses bisnis.
Oleh karenanya, pemerintah nantinya akan merekrut CPNS baru yang selaras dengan tuntutan zaman, melalui efisiensi lewat proses digital.
"Ke depan juga ada digitalisasi. Maka di penerimaan ASN baru akan ada talenta digital yang akan direkrut. Karena dengan digitalisasi ini banyak memangkas proses bisnis dan mengurangi tenaga ASN yang tidak produktif," tegas Anas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 besok, 16 Agustus 2023. Rencana kenaikan gaji PNS 2024 akan diumumkan berbarengan dengan RUU APBN 2024 dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR.
Hal ini sebelumnyan telah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara pada Mei 2023 lalu. Saat itu, Sri Mulyani menyatakan jika pemerintah tengah menggodok besaran kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Sri Mulyani menerangkan, jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023 mendatang. Saat pengumuman, baru diketahui berapa besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.
“Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Selasa (30/5).