Tiket kereta api bisa dipesan 90 hari sebelum berangkat
PT KAI menerapkan ketentuan untuk satu tiket hanya berlaku untuk satu orang penumpang.
PT Kereta Api Indonesia memberlakukan penjualan tiket pemesan mulai 90 hari sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi komersial jarak jauh dan menengah. Selain itu, PT KAI menerapkan ketentuan untuk satu tiket hanya berlaku untuk satu orang penumpang.
"Layanan yang diluncurkan ini adalah untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang," ujar Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia, Sulistyo Wimbo Hardjito
Ia menegaskan layanan ini diluncurkan sebagai salah satu cara PT KAI menggaet penumpang menjelang liburan sekolah."Kami tidak mau kalah dengan penerbangan, karena mesan tiket sebulan sebelum keberangkatan itu mepet," ujarnya.
Agar tiket tidak disalahgunakan, semua calon penumpang wajib menyertakan copy identitas diri saat melakukan transaksi tiket kereta "Ini untuk mempersempit gerak percaloan tiket," katanya. Pemesanan tiket kereta api kelas komersial sudah dapat dibeli H-90 di tempat yang ditentukan, antara lain melalu kontak center 121, agen agen, toko indomaret serta kantor pos.