Turis Masuk Indonesia Wajib Punya Asuransi Rp1 Miliar, Ini Penjelasannya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, nilai Rp1 miliar asuransi tersebut merupakan biaya pertanggungan pembiayaan penanganan Covid-19.
Pemerintah resmi membuka kembali Bali untuk kedatangan warga atau turis asing mulai 14 Oktober 2021 ini. Namun hanya warga 19 negara yang boleh masuk dengan berbagai persyaratan ketat. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberi syarat setiap turis asing memiliki asuransi senilai Rp1 miliar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, nilai Rp1 miliar asuransi tersebut merupakan biaya pertanggungan pembiayaan penanganan Covid-19. Pertanggungan tersebut akan digunakan apabila nantinya setelah sampai di Indonesia turis asing terkonfirmasi positif Covid-19.
-
Bagaimana BUMN mendorong kebangkitan pariwisata di Indonesia melalui KEK Sanur? Dirinya menambahkan, KEK Sanur menjadi tonggak sejarah dan milestone bagi destinasi wisata berkelanjutan bertaraf internasional yang dapat mendorong kebangkitan ekosistem pariwisata dan perekonomian di Indonesia.
-
Apa yang diresmikan oleh Kemenparekraf di Desa Wisata Jerowaru? Ekowisata Bale Mangrove adalah bukti nyata kolaboraksi yang kuat dari keberlanjutan program Kampanye Sadar Wisata (KSW) 5.0 di Desa Wisata Jerowaru,” kata dia.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Siapa yang mewakili Kemenparekraf dalam acara pembukaan Ekowisata Bale Mangrove? Hal ini disampaikan oleh Rinto Taufik Simbolon mewakili Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata Kemenparekraf.
-
Bagaimana Kemenparekraf terlibat dalam pengembangan Ekowisata Bale Mangrove? Terlibat langsung dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan menjembatani beragam kolaboraksi pendukung dibukanya Ekowisata Bale Mangrove di Desa Wisata Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur; Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus mendorong komitmen mewujudkan kontribusi nyata pariwisata yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kelestarian lingkungan menuju pariwisata berkelanjutan.
"Asuransi Rp1 miliar tersebut merupakan syarat karena itu seandainya wisatawan mancanegara masuk lalu terjangkit penyakit biayanya disediakan pihak asuransi itu," kata Sandiaga dalam diskusi online, Jakarta, Senin (18/10).
Sandiaga mengatakan, asuransi sebesar Rp1 miliar bukan merupakan premi tetapi biaya pertanggungan. Sementara premi yang ditawarkan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.600.000 per orang.
Adapun biaya ini akan digunakan untuk pembayaran ICU, kunjungan dokter, pemberian obat-obatan serta yang lainnya. "Rp1 miliar itu nilai pertanggungan maksimal asuransi bukan premi. Ini mencakup biaya ICU, kunjungan dokter, semua untuk keperluan mereka selama dirawat," katanya.
Indonesia hanya mengizinkan pembukaan Bali dan Kepulauan Riau pada 19 negara. Negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
Baca juga:
Kasus Covid-19 Melandai, Jumlah Wisatawan Domestik ke Bali Terus Meningkat
10 Wisata Religi Indonesia yang Bersejarah & Unik, Tingkatkan Iman
Simak Aturan Terbaru Penerbangan Internasional
Toko Souvenir di Gang Poppies Lane Kuta Berubah Terbengkalai Selama Pandemi Covid-19
Cerita Pedagang Suvenir di Pantai Kuta: Sudah Lama Tidak Ngomong Sama Turis
Menelusuri Jalan Kartika Plaza Kuta Bali, Dulu Berjubel Turis Kini Sunyi
Tari Janger Maborbor, Tarian Sakral di Atas Api Tanpa Terbakar