UKM rajin bayar pajak, 150 Km jalan baru bisa dibangun per tahun
"Secara total ada 3 juta UKM belum bayar (pajak)," ujar Fuad.
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan meminta para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk rajin membayar pajak yang ditetapkan sebesar 1 persen setiap bulan dari omzetnya. Pasalnya, hingga saat ini hanya 10 persen dari 6 juta atau sekitar 600.000 badan usaha yang baru membayar pajak.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengatakan pembayaran pajak secara rutin dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fuad mencontohkan jika seluruh UKM rutin membayar pajak maka dapat membangun jalan baru sepanjang 150 kilometer (Km) atau setara jarak Jakarta-Bandung tiap tahunnya.
-
Kapan Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Seperti yang dilakukan pada Selasa (14/11/2023).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Di mana saja Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Peninjauan dimulai di Pasar Kapitan Wasel Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot; kemudian pasar Keresik Bura dan terakhir pasar rakyat Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun semangat kerja lucu? Pantun semangat kerja lucu adalah salah satu bentuk pantun yang berisi tentang kata-kata penyemangat kerja. Meski sederhana, namun pantun semangat kerja lucu ini dapat memberikan energi positif, terutama ketika Anda sedang tidak semangat beraktivitas.
"Sebanyak 90 persen badan usaha belum bayar pajak. Bayangin seminggu setoran Rp 300 triliun mereka (badan usaha termasuk UKM) bayar pajak bisa bangun jalan Pantura. Artinya ini secara total ada 3 juta UKM belum bayar (pajak)," ujarnya saat acara 'Acara sosialisasi tentang pajak UKM, Rencana Peluncuran Sistem Pembayaran Pajak dalam Rangka Pelaksanaan PP 46/2013' di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (6/10).
Untuk itu, pihaknya mempermudah UKM untuk membayar pajak di mana para wajib pajak bisa membayar lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Beberapa bank besar nasional sudah bersedia bekerjasama.
"Wajib pajak bisa melalui ATM, kita sudah kerja sama dengan bank-bank besar misalnya Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BRI," jelas dia.
Sementara, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi Erwin Aksa menyatakan untuk memuluskan pembayaran pajak bagi UKM diperlukan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UKM. Sosialisasi ini merupakan suatu proses transisi penerapan pajak untuk beberapa waktu ke depan.
"Transisi ini selama 2-3 tahun ke depan, ini perlu sosialisasi dan edukasi, kita harus mendorong bagaimana masyarakat dengan juga dunia usaha semua level bisa berkontribusi kepada Indonesia," tambahnya.
Erwin menjelaskan, dengan penerapan pajak UKM, diharapkan dunia usaha dan para pelaku dunia usaha mampu memberikan kontribusi yang lebih terhadap negara.
(mdk/bim)