Utang Merpati membengkak jadi Rp 7,3 triliun
Dirut Asep Ekanugraha menyatakan, beban utang terbesar dari BUMN pemerintah. Sisanya pajak dan gaji.
PT Merpati Nusantara Airlines semakin dekat dengan jurang kebangkrutan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengakui ada pembengkakan utang, dari data tahun lalu Rp 6,7 triliun, kini sudah bertambah menjadi Rp 7,3 triliun.
Hal itu diakui langsung oleh Direktur Utama Merpati Captain Asep Ekanugraha saat konferensi pers di Jakarta, Senin (10/2). Komposisi utang terbesar berasal dari tunggakan kepada sesama BUMN sebesar Rp 2,7 triliun. Sisanya adalah kewajiban pajak dan gaji.
"Utang sudah besar Rp 7,3 Triliun kepada pemerintah, BUMN, pajak dan swasta, karyawan dan Pemda," ujarnya.
Sumber utang lain yang menjerat maskapai pelat merah ini menurut Asep adalah saat pemerintah memberi pinjaman lunak Rp 2,4 triliun untuk membeli pesawat jet MA60 produksi China.
Walau beban perusahaan semakin berat, Asep masih yakin direksi bisa mengajak pemerintah menghapus catatan merah di neraca mereka, lewat program konversi piutang dalam bentuk saham. Demikian pula langkah mengatasi beban tunggakan pembayaran ke sesama BUMN.
"Proses sudah mulai dibicarakan, diputuskan dilakukan dept swap to equity kepada negara dan BUMN-BUMN," jelasnya.
Adapun untuk utang Pajak sebesar Rp 0,873 triliun, kepada swasta Rp1,01 triliun karyawan Rp 0,262 triliun dan Pemda Rp 0,062 triliun. Buat beban lain ini, direksi mengaku masih putar otak buat mengatasinya. Sebab, mekanisme pelunasannya tak bisa seperti dengan pemerintah atau BUMN.
"Utang ke lainnya seperti pajak treatment beda. Dengan swasta treatment beda sendiri," kata Asep.
Kegiatan operasional maskapai yang biasa melayani rute-rute antar pulau dalam negeri itu sudah berhenti sejak awal bulan ini. Tidak beroperasinya maskapai karena memiliki hutang avtur kepada PT. Pertamina (Persero) sekitar Rp 165 miliar. Selain itu, gaji para pegawai belum dibayarkan sejak 26 Desember 2013.
Akhirnya, pemerintah melalui Menteri BUMN dan DPR meminta Merpati dilakukan restrukturisasi dan revitalisasi. Hal ini bertujuan, agar Merpati dapat terbang kembali dan tidak harus ditutup.
Dalam proses restrukturisasi dan revitalisasi, Merpati menyiapkan rencana bisnis 2014-2018. Dalam business plan tersebut, merpati akan melakukan spin off (pelepasan aset) dua unit usahanya, yakni Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Center (MTC) untuk dijual ke PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA).