Viral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Calon siswa itu menceritakan dia tidak tahu banyak mengenai polisi. Saat pendaftaran polisi dibuka, yang dia tahu hanyalah Brimob. Sayangnya, setelah diterima di Brimob, dia baru menyadari jika teman-temannya yang lain memilih PTU.
Calon peserta seleksi anggota Brigade Mobile (Brimob) menjadi pembicaraan publik lantaran kejadian yang tidak biasa, bahkan cenderung unik. Calon peserta seleksi anggota Brimob asal Jawa Barat itu masuk menjadi peserta karena salah pencet.
Akun TikTok bagdalpersbirosdmjabar mengunggah video yang menyorot calon peserta seleksi Brimob. Pria yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu ditanya alasan mendaftar sebagai anggota Brimob.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Apa yang terjadi di video yang viral tentang Brimob dan TNI di Papua? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Mengapa Brimob dibentuk? Adanya tuntutan dari dalam dan luar negeri yang terus menekan membuat pemerintah militer Jepang menginginkan adanya tenaga cadangan polisi yang dapat digerakkan dengan cepat dan memiliki mobilitas yang tinggi serta dapat berperan sebagai tenaga tempur.
-
Apa tugas utama Brimob Polri saat ini? Korps Brimob Polri bertugas menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.
Namun, jawaban tidak terduga muncul dari pria tersebut.
"Kenapa Pengen daftar Brimob?" tanya senior yang memegang ponsel.
"Kepencet," jawab calon siswa dengan malu-malu.
"Kepencet. Kamu satu-satunya casis (calon siswa) yang daftar Brimob alasannya kepencet. Kalau kamu kepencet di Brimob, rezeki kamu di Brimob," imbuh senior.
Calon siswa itu menceritakan dia tidak tahu banyak mengenai polisi. Saat pendaftaran polisi dibuka, yang dia tahu hanyalah Brimob. Sayangnya, setelah diterima di Brimob, dia baru menyadari jika teman-temannya yang lain memilih PTU.
"Baru pertama kali datang, terus enggak tahu PTU itu apa. Akpol, PTU, Brimob, ah cuma tahunya Bintara Brimob saja, kemudian pencet sudah daftar. Pas lihat Story WhatsApp teman-teman kok daftar PTU," cerita calon siswa.
Video ini pun sudah disaksikan 2 juta kali oleh pengguna Tik Tok. Lalu, berapa gaji seorang Brimob?
Gaji Brimob
Lalu berapa gaji seorang anggota Brimob?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2019 tentang perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, gaji Brimob dibedakan oleh pangkatnya. B
esaran gaji pokok anggota Korps Brimob tidak berbeda jauh dengan pegawai negeri sipil (PNS) yang juga dibagi menjadi 4 golongan:
Golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 sampai Rp 2.960.700.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 sampai Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 sampai Rp 2.783.900.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 sampai Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 sampai Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 sampai Rp 2.538.100.
Golongan II (Bintara)
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 sampai Rp 4.032.600.
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 sampai Rp 3.910.300.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700.
- Brigadir: Rp 2.237.400 sampai Rp 3.676.700.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 sampai Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 sampai Rp 3.457.100.
Golongan III (Perwira Pertama/Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 sampai Rp 4.635.600.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 sampai Rp 4.425.200.
Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
- Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 sampai Rp 5.243.400.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300.
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 sampai Rp 4.930.100.
- Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 sampai Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 sampai Rp 5.930.800.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 sampai Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 sampai Rp 5.407.400
Tunjangan Brimob
Anggota Brimob juga mendapatkan tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berikut daftar tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan;
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
(mdk/idr)