Viral Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek Gara-Gara Parkir Liar, Ini Penjelasan Dishub
Berita mengenai mobil pegawai Bea Cukai diderek oleh Dinas Perhubungan di sekitar Kebayoran Baru, viral di media sosial. Penertiban ini dilakukan bersamaan dengan sejumlah mobil lainnya yang juga diparkir di lokasi tersebut.
Berita mengenai mobil pegawai Bea Cukai diderek oleh Dinas Perhubungan di sekitar Kebayoran Baru, viral di media sosial. Penertiban ini dilakukan bersamaan dengan sejumlah mobil lainnya yang juga diparkir di lokasi tersebut.
Salah satu seperti diunggah dalam akun Instagram @terangmedia pada Sabtu, (8/4). Di akun tersebut ditunjukkan saat mobil pegawai bea cukai diderek oleh Dinas Perhubungan.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni membenarkan bahwa Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek satu mobil pegawai Bea Cukai yang parkir liar di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, pada Rabu (5/4).
"Intinya di sana itu kawasan yang dilarang parkir dan ada rambunya, kebetulan di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya (pegawai) Bea Cukai," kata Made Joni dikutip Antara, ditulis Minggu (9/4).
Dia menyatakan, satu mobil pegawai Bea Cukai dan dua mobil pribadi tersebut diderek berdasarkan laporan masyarakat serta merupakan bagian dari kegiatan rutin Suku Dinas Perhubungan (Sudihub) Jakarta Selatan. Kerap kali lokasi tersebut dijadikan tempat parkir liar dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan serta sangat mengganggu arus lalu lintas karena menimbulkan kemacetan.
Joni belum mengetahui pihak perekam video tersebut yang menjadi viral di media sosial. "Sopir mobil Bea Cukai itu mengaku parkir mobil penuh tapi sudah selesai, sudah bayar juga Rp500 ribu," katanya.
Menurut Joni, denda sebesar Rp500 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Tindakan petugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pasal 38 ayat 2 bahwa setiap pemilik kendaraan/dan atau pengemudi kendaraan dilarang parkir di ruang milik jalan yang tidak terdapat marka parkir atau rambu parkir.
"Diharapkan upaya penindakan terhadap parkir liar ini, salah satunya melalui penderekan guna memberikan efek jera bagi pelanggar," tutupnya.
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) rutin mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman.
Baca juga:
WNA Disabilitas Dipersulit Ambil Alat Bantu Kencing di Bea Cukai Bali, Videonya Viral
Viral Bea Cukai Ngurah Rai Tahan Alat Kesehatan WNA Difabel
Bea Cukai Batam Musnahkan 122,06 Ton Barang Bekas Impor Rp17,4 Miliar
Mahfud MD vs Komisi III Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Sampai Bawa-Bawa Kepala BIN
Pelayanan Bea Cukai Jadi Sorotan, Dirjen: Sudah Banyak Pegawai Internal Ditindak
Kronologi Kasus Ekspor Emas Senilai Rp189 Triliun yang Bikin Bea Cukai Kalah Kasasi