Viral Pembayaran Pakai Dirham, BI Ingatkan Ancaman Setahun Bui dan Denda Rp200 Juta
Bank Indonesia (BI) menyatakan, penggunaan mata uang selain rupiah dalam kegiatan transaksi di Indonesia terancam dijatuhi pidana penjara maksimal 1 tahun. Pernyataan itu diberikan pasca ditemukannya transaksi dengan menggunakan koin dinar dan dirham di sejumlah pasar bernama Pasar Muamalah.
Bank Indonesia (BI) menyatakan, penggunaan mata uang selain rupiah dalam kegiatan transaksi di Indonesia terancam dijatuhi pidana penjara maksimal 1 tahun. Pernyataan itu diberikan pasca ditemukannya transaksi dengan menggunakan koin dinar dan dirham di sejumlah pasar bernama Pasar Muamalah.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang pasal 21, Rupiah wajib digunakan untuk transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban yang harus dipenuhi dengan uang, dan transaksi keuangan lainnya.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa penghargaan yang diraih Bank Jatim? Kali ini, bankjatim berhasil mendapat penghargaan gold rank dalam The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023.
"Dengan demikian kalau ada transaksi menggunakan denominasi non-rupiah melanggar pasal 21 UU mata uang, dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta," terangnya pada Liputan6.com, Jumar (29/1).
"Kalau ada yang menolak untuk menerima Rupiah yang dimaksudkan untuk pembayaran juga dikenakan sanksi pidana yang sama (pasal 33)," dia menegaskan.
Menurut dia, Bank Indonesia sejauh ini aktif melakukan pendekatan persuasif untuk mengedukasi masyarakat agar paham terhadap peraturan tersebut. Termasuk dalam kasus penggunaan mata uang dinar dan dirham, di mana mungkin sang pelaku belum memahami peraturan tersebut.
"Tetapi dalam tahap sekarang ini kami pingin yang lebih persuasif aja. Mungkin mereka tidak mengerti, karena tidak mengerti kita akan edukasi," kata Erwin.
"Tapi sampai satu titik itu sudah meresahkan ya kita akan gunakan itu (hukuman) kerja sama dengan kepolisian. Kalau tahap yang sekarang ini kita ingin lebih persuasif," ujar dia.
Pasar Muamalah di Depok Transaksi Pakai Dirham
Keberadaan Pasar Muamalah di lingkungan RT03/RW004, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat tengah menjadi sorotan. Berkaitan dengan proses transaksi yang digunakan di pasar tersebut.
Diketahui, transaksi di Pasar Muamalah selain menggunakan uang Rupiah, ternyata juga menggunakan uang Dirham.
"Selain itu juga ada sistem barter untuk transaksi di Pasar Muamalah," ujar Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan, seperti dikutip Jumat (29/1/2021).
Zakky menuturkan, Pasar Muamalah di wilayah Tanah Baru melakukan transaksi penjualan hanya dua minggu sekali dan dilaksanakan pada hari Minggu.
Adapun barang yang diperjualbelikan di Pasar Muamalah antara lain, sendal nabi, parfum, makanan ringan hingga madu, dan kebutuhan lainnya.
Dia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan pasar yang berada di Jalan Tanah Baru tersebut.
"Saya baru tahu dan dapat informasi kemarin dan memang Kelurahan Tanah Baru tidak mengeluarkan izin Pasar Muamalah," ujar dia.
Zakky menuturkan jika pengurus Pasar Muamalah sendiri tidak mengajak masyarakat sekitar untuk mengikuti atau bertransaksi jual beli, sehingga belum ada masyarakat yang terganggu dengan keberadaan Pasar Muamalah.
"Kebetulan saya sedang isolasi mandiri sehingga saya mendapatkan informasi dari pilar Kelurahan Tanah Baru yang datang ke lokasi," tutup Zakky.
Daftar Negara Penerima Mata Uang Dirham dan Dinar
Mengutip berbagai sumber, dinar sendiri merupakan mata uang yang telah digunakan sejak akhir zaman Romawi. Satuan moneter tersebut pertama kali diperkenalkan pada akhir abad ke-7 Masehi oleh Abd al-Malik, yang memperkenalkannya sebagai koin Islam.
Saat ini, tercatat ada 9 negara yang menggunakan dinar sebagai mata uang dan alat transaksi. Di mana dua negara di antaranya berasal dari Eropa.
Berikut daftarnya:
- Aljazair
- Bahrain
- Irak
- Yordania
- Kuwait
- Libya
- Serbia
- Republik Makedonia
- Tunisia
Sementara dirham sendiri merupakan mata uang yang muncul pada era Kekaisaran Utsmaniyah di Persia. Nama ini diadopsi dari mata uang Yunani kuno, yakni drachma.
Kini, sejumlah negara di Timur Tengah, Afrika Utara dan Asia Tengah menjadikan dirham sebagai mata uang resminya.
Berikut daftarnya:
- Uni Emirat Arab
- Irak
- Qatar
- Yordania
- Maroko
- Libya
- Tajikistan
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)