Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat
Dengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.
Larangan ini sehubungan dengan beredarnya informasi tiket mudik gratis moda bus yang diperjualbelikan secara bebas oleh masyarakat.
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat
- Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya
- Info Mudik Gratis: Kemenhub Sediakan lagi 10 Ribu Kuota, Ini Cara Daftarnya
- KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya
- Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang masyarakat untuk memperjualbelikan tiket mudik gratis yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat.
Larangan ini sehubungan dengan beredarnya informasi tiket mudik gratis moda bus yang diperjualbelikan secara bebas oleh masyarakat.
"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno di Jakarta pada Selasa (1/4).
Dia menerangkan bahwa dengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum.
Saat ini, kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dicek secara berkala di aplikasi MitraDarat, karena apabila ada yang gagal validasi kuota akan otomatis terbuka.
Adapun, Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan pada prosesnya nanti akan melakukan validasi ulang di Hari H keberangkatan. Sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat Hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," ungkap Dirjen Hendro.
Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat yang serius mengikuti program Mudik Gratis untuk segera melakukan validasi pada posko-posko yang telah disediakan agar mendapatkan tiket fisik dan diharapkan mengonfirmasi keberangkatannya apabila terdaftar di 2 atau lebih program Mudik Gratis yang berbeda.
"Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi apabila terjadi hal-hal yang tidak semestinya pada program Mudik Gratis 2024 ini demi keselamatan dan keamanan bersama," ucapnya.
Sebelumnya, Hendro mengatakan bahwa Ditjen Perhubungan Darat telah membuka pendaftaran mudik gratis Angkutan Lebaran 1445 Hijriah sejak 6 Maret 2024 dengan kuota 30.088 untuk arus mudik dan balik. Kuota tersebut telah terpenuhi pada kota tujuan mudik dan arus balik.
Dia menuturkan dari kuota yang disiapkan sebanyak 30.088 kursi, terdiri atas 24.368 orang untuk arus mudik dan 5.720 orang untuk arus balik dengan sarana transportasi bus. Kemenhub juga menyiapkan 722 unit bus untuk mengangkut pemudik secara gratis nantinya.
“Secara rinci dari kuota 10.000 orang yang dibuka kembali ini jumlah penumpang arus mudik sebanyak 8.680 orang dan arus balik sebanyak 1.320 orang,” katanya.