Viral Video Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua, Bea Cukai Beri Respons Begini
Adapun Bea Cukai melakukan penindakan secara umum barang impor di kawasan pelabuhan, bandara, dan perbatasan.
Viral di media sosial video yang menunjukkan dan ditulis ada razia barang impor oleh Bea Cukai di ITC Mangga Dua. Video tersebut menunjukkan seolah-olah razia barang impor oleh Bea Cukai pada 15-16 Juli 2024. Namun, hal tersebut dibantah oleh Bea Cukai.
- VIDEO: Terungkap! Ahli ITB Blak-blakan Viral Mobil Rusak Massal di Cibinong, Benar Karena Pertamax?
- Heboh Video Razia Barang Impor Ilegal di ITC Mangga Dua, Mendag Zulkifli Bilang Begini
- Viral Video Pedagang ITC Mangga Dua Kocar-Kacir Ada Razia Tas Impor, Begini Kata Bea Cukai
- Viral Video Wanita Ngamuk di Indomaret Gara-Gara Beli Susu Cair Tak Dingin, Begini Respons Manajemen
"Bea cukai tidak melakukan razia seperti dalam video tersebut,” tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro lewat keterangan resmi, Jumat (19/7).
Adapun Bea Cukai melakukan penindakan secara umum barang impor di kawasan pelabuhan, bandara, dan perbatasan. Sedangkan rokok tanpa pita cukai dilakukan di dalam negeri. Selain itu, Bea Cukai juga bekerja sama dengan BNN dan polisi jika terkait narkotika untuk melakukan penindakan.
Sementara itu, video yang beredar di salah satu akun instagram @tanya.warga menunjukkan seolah-olah ada razia barang impor di ITC Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024.
Razia itu disebut-sebut menimbulkan kepanikan dan was-was. Video menunjukkan sejumlah pedagang segera menutup lapak dan merapihkan barang dagangannya. Sejumlah pengunjung juga melihat aksi pedagang tersebut. Dari video itu juga menunjukkan sejumlah gerai tutup di ITC Mangga Dua.
Sebelumnya, Satuan Tugas alias Satgas Impor Ilegal direncanakan akan segera terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024. Adapun masa kerja satgas pemberantasan impor ilegal ini akan berlaku umum selama 1 tahun pasca terbentuk.
"Berlaku umum satu tahun, nanti dievaluasi, ditambah produknya, diperpanjang lagi," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PLTN) Kemendag Moga Simatupang di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7).
Moga menjelaskan, Satgas Impor Ilegal nantinya akan beranggotakan pihak lintas instansi, mulai dari Kemendag, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga kementerian terkait. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfli Hasan bakal memimpin kelompok tersebut.
"Terdiri dari beberapa lembaga, ketuanya, pengarahnya pak Menteri Perdagangan," ucap dia.
Menurut dia, Satgas Impor Ilegal telah mengantongi sejumlah titik yang kerap jadi pintu masuk barang ilegal dari luar negeri. "Besok kita akan koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai dan lain-lain," imbuh dia.
Adapun dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah beserta aparat penegak hukum akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.