Wali Kota Gibran: Pembangunan Jalan Lingkar Tol Solo Dimulai 2025
Dia mengatakan, sejauh ini baik Bupati Klaten maupun Bupati Sukoharjo belum menyetujui rencana pembangunan jalan lingkar timur-selatan Solo tersebut, terutama jika menggunakan sistem tol.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa pembangunan Jalan Lingkar Tol Solo, Jawa Tengah akan dimulai pada 2025. Ini menyusul kajian yang dilakukan pemerintah pusat.
"Saya sudah sampaikan ke Bu Eti, Bupati Sukoharjo, Bu Sri Mulyani, Bupati Klaten, ibu-ibu yang kemarin nyoto (makan soto) di Soto Gading sama Mbak Puan (Ketua DPR Puan Maharani), intinya kajiannya sudah ada, akan dibangun 2025," katanya dikutip dari Antara Solo, Jateng, Jumat (27/1).
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Siapa yang menggugat Gibran? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Siapa yang mendampingi Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran? Kehadirkan Selvi Ananda, istri dari Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Gedung Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Rabu, (25/10/23) menyita perhatian.
-
Kapan Gibran lahir? Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987.
-
Di mana Gibran digugat? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Dia mengatakan, sejauh ini baik Bupati Klaten maupun Bupati Sukoharjo belum menyetujui rencana pembangunan jalan lingkar timur-selatan Solo tersebut, terutama jika menggunakan sistem tol.
Menurut dia, kedua kepala daerah tersebut menginginkan pembangunan jalan yang akan dilakukan menggunakan sistem non-tol. Oleh karena itu, pendekatan masih dilakukan dengan kabupaten yang terkena dampak pembangunan jalan lingkar.
"Belum (belum setuju), tinggal berunding lagi. Kalau beliau-beliau pengennya non-tol, tapi nanti kami perjuangkan untuk non-tol. Ini kan masalah pembiayaan," katanya.
Meski demikian, dia memastikan keberadaan jalan lingkar tersebut akan memberikan dampak positif khususnya bagi masyarakat.
"Baik jalan tol atau lingkar (nontol) sama, bukan hanya trafik lalu lintas, tetapi juga distribusi barang-barang. Pokoknya pengaruhnya besar," katanya.
Sebelumnya, Bupati Klaten Sri Mulyani mengkhawatirkan jika proyek jalan lingkar tersebut akan memakan lebih banyak lahan sawah lestari. Apalagi, selama ini Klaten merupakan salah satu lumbung pangan nasional.
Dia mengatakan selama ini proyek Jalan Tol Solo-Jogja sudah memakan banyak lahan sawah lestari. Khusus di wilayah Kabupaten Klaten, dari sekitar 500 hektare lahan yang digunakan untuk tol, 300 ha di antaranya merupakan lahan sawah lestari.
"Lahan pertanian hampir 300 ha yang kena dampak pembangunan tol. Ada wacana lingkar selatan agar pemerintah mengkaji dulu karena kita harus memikirkan ke depan, anak cucu," katanya.
Dia mengatakan jika terealisasi maka proyek jalan lingkar tersebut akan memakan lahan sekitar 30 ha sawah. "Nanti, Klaten tidak bisa mempertahankan kaitannya dengan lumbung pangan nasional. Tentunya, tanah kami akan berkurang, otomatis produksi akan berkurang," katanya.
(mdk/idr)