Wapres JK: Sektor Listrik Perlu Kejelasan Hukum, Empat Direksi PLN Masuk Penjara
JK mengatakan, kinerja PLN dan mitra swasta sebenarnya untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebut bahwa upaya percepatan pembangunan infrastruktur listrik memerlukan kejelasan hukum supaya tidak ada ketakutan bagi pejabat dan pengusaha dalam menjalankan kebijakan.
"Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan. Lima direksi PLN terakhir, empat yang masuk penjara. Walaupun saya belain, mereka kadang-kadang sebabnya tidak jelas," kata Wapres saat menghadiri The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC Senayan Jakarta, Selasa.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista bekas? Pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas dengan harga murah bukan terjadi saat ini saja. Hal tersebut dinungkapkan langsung Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang pernah berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) "Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,"
-
Siapa yang Jusuf Kalla kritik terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Apa yang dikritik oleh Jusuf Kalla terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
JK mengatakan, kinerja PLN dan mitra swasta sebenarnya untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.
Namun memang dilema antara pemenuhan kebutuhan listrik dan pembangunan infrastrukturnya terkadang menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
"Semua pejabat itu harus kerjanya menguntungkan orang main. Kalau dianggap menguntungkan tapi orang PLN-nya kena masalah, maka itu penegakan hukumnya harus diawasi. Kecuali kalau memang dia (direksi PLN) melanggar hukum, itu lain lagi," jelas JK seperti ditulis Antara.
Wapres mengatakan, Indonesia sangat lambat dalam menyediakan pembangkit listrik, baik untuk keperluan cadangan maupun dari energi terbarukan.
Oleh karena itu, percepatan dalam pembangunan infrastruktur memerlukan kerja sama dari berbagai pihak baik Kementerian ESDM, PLN, dan pihak swasta.
"Kelambatan ini harus sama-sama diperbaiki prosesnya, Pak Wamen (ESDM) dengan Menteri (ESDM), PLN dan asosiasi pengusaha harus duduk bersama membicarakan apa masalahnya untuk mempercepat itu," ujar Wapres.
(mdk/idr)