Waspada Kejahatan Digital dari Kode QR, Begini Ciri-cirinya
Ciri-ciri modus kejahatan yaitu, apabila pelaku kejahatan siber membuat kode QR berisi situs phising, kemudian penjahatan tersebut menjebak korban untuk memasukan data pribadi seperti nomor rekening, kata sandi dan nomor kartu kredit.
Kecanggihan teknologi membuat orang terbuai akan kemudahan yang diberikannya. Namun ternyata dari kemudahan dan kenyamanan yang diberikan, sekelompok orang atau oknum malah menyalahgunakan kemudahan tersebut dengan melakukan kejahatan-kejahatan.
Salah satu kejahatan digital saat ini adalah modus kejahatan dengan kode QR. Dikutip dari akun instagram resmi @indonesibaik.id, Jumat (25/11) ciri-ciri modus kejahatan sebagai berikut, apabila pelaku kejahatan siber membuat kode QR berisi situs phising, kemudian penjahatan tersebut menjebak korban untuk memasukan data pribadi seperti nomor rekening, kata sandi dan nomor kartu kredit.
-
Kapan serangan ransomware di Indonesia meningkat? Fakta mencengangkan lainnya, tahukah kamu kalau Indonesia ternyata menjadi salah satu negara di Asia Tenggara dengan jumlah serangan ransomware terbanyak di tahun 2022?
-
Kenapa cyberbullying makin umum terjadi? Anak-anak saat ini sering terhubung dengan teknologi, sehingga cyberbullying semakin umum.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana Malware berhasil menyebar dan menyerang sistem Indodax? Meskipun engineer yang terlibat bukan engineer utama, dia tetap memiliki akses ke server. Akses inilah yang kemudian menjadi celah awal masuknya Malware yang menyebar pada sistem. Menurut Oscar, meski server yang diretas bukan server utama, Malware tersebut berhasil menyebar dan mengeksploitasi server yang lainnya.
-
Bagaimana ransomware membuat kerusakan finansial? Operator Ransomware akan mengenkripsi file dan menawarkan kunci tersebut kepada korbannya sebagai imbalan atas pembayaran, biasanya dalam mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC) untuk mempersulit pelacakan dana terlarang.
-
Dimana ransomware menyerang di Indonesia? Terbaru, Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkena ransomware.
Sementara untuk tampilan situs dibuat semirip mungkin dengan halaman log in media sosial atau bank.
Untuk itu Anda harus tetap waspada dengan ciri-ciri yang sudah disebutkan diatas dengan beberapa hal ini:
1. Pastikan untuk tidak asl pindai kode QR dari sumber yang mencurigakan.
2. Waspadai kode QR yang dipasang di poster atau pamflet.
3. Pastikan secara fisik kode QR itu bukan tempelan atau stiker.
4. Cek kembali URL resmi website yang dipindai.
5. Perhatikan setiap tautan yang muncul. Curigai jika tautan berupa URL pendek.
"Yuk, lebih waspada dan hati-hati terhadap kejahatan siber dengan modus kode QR, Sohib," tulis @indonesiabaik.id.
Tips Terhindar dari Kejahatan Digital Banking
Penggunaan media internet ini kian tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya di industri perbankan berkat layanan internet banking dan mobile banking.
Melalui layanan tersebut, nasabah kian dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi layanan perbankan. Seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar, pembayaran (kartu kredit, rekening listrik, rekening telepon, asuransi), dan pembelian (pulsa isi ulang, saham)
Namun, layanan tersebut memiliki celah untuk dilakukannya tindak kejahatan yang dilakukan oleh penjahat yang memiliki keahlian dalam penggunaan sistem atau yang sering disebut (Cyber Crimer). Bagi Cyber Crimer, kejahatan melalui internet banking/ mobile banking dapat menjangkau jutaan calon korban dengan biaya yang tidak mahal.
Alhasil, kasus kejahatan internet banking/ mobile banking ini kian marak terjadi dan merugikan banyak pengguna. Umumnya, baru mengetahui menjadi korban kejahatan digital banking saat mendapati saldo tabungan tak bersisa.
Melansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id Rabu (30/3), terdapat sebelas tips yang bisa diterapkan nasabah untuk terhindar dari kejahatan digital banking, yakni:
1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain;
2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain;
3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan;
4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut;
5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan;
6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN;
7. Bilamana SIM Card GSM hilang/ dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut;
8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari;
9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena datadata kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama;
10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking; serta
11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.
(mdk/idr)