Gara-gara Hacker, Negara-negara ini Boncos hingga Triliunan Rupiah
Walaupun dilengkapi dengan teknologi keamanan canggih, tapi negara-negara ini masih bisa dibobol hacker.


Peretasan kini makin marak. Terbaru, Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkena ransomware. Akibatnya data-data yang berada di dalamnya terkunci.
Terlebih pemerintah mengakui tidak ada back up data. Untuk bisa membuka enkripsi itu, pelaku ransomware meminta tebusan USD 8 juta atau Rp 131 miliar.
Bukan hanya Indonesia, beberapa negara pun pernah “merugi” gara-gara ransomware. Jumlahnya tak main-main. Walaupun mereka dibekali dengan teknologi keamanan siber yang mumpuni.
Mengutip data riset dari SEON.IO, Selasa (2/7), berikut adalah negara-negara yang paling banyak “merugi” dengan adanya ransomware.
Korea Selatan
Korea Selatan adalah salah satu negara yang paling terkena dampak kejahatan dunia maya dalam hal kerugian moneter. Perekonomian Korea Selatan diperkirakan mengalami kerugian sebesar USD72 miliar atau Rp 1,1 Triliun dalam satu tahun, menurut Microsoft Korea.
Kendati begitu, Korea Selatan memiliki Skor Indeks Keamanan Siber Global tertinggi ketiga di antara negara-negara yang ada dalam daftar, yang berarti bahwa negara tersebut memiliki salah satu komitmen tertinggi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan keamanan siber dalam skala global.
Amerika Serikat
Laporan Kejahatan Internet FBI merinci perekonomian AS dilaporkan mengalami kerugian sebesar USD4,1 miliar atau Rp 67 miliar akibat kejahatan dunia maya pada tahun 2020.
Dengan 791.790 bisnis yang terkena dampak penipuan online, AS adalah salah satu negara yang paling banyak mengalami kejahatan dunia maya.
Amerika Serikat memiliki Skor Indeks Keamanan Siber Global tertinggi di antara semua negara dalam daftar, hal ini menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan keamanan siber dalam skala global.
Jerman
Perusahaan-perusahaan di Jerman menghabiskan sekitar USD2.6 miliar atau sekitar Rp 42 miliar untuk memerangi kejahatan dunia maya, dengan 53 persen dibelanjakan untuk keamanan dan sisanya digunakan untuk perangkat keras dan perangkat lunak.
Jerman juga masuk dalam 10 besar dalam daftar kami untuk Skor Indeks Keamanan Siber Global, yaitu 97,41, yang menilai aspek-aspek seperti tindakan hukum dan teknis, pengembangan kapasitas, dan kerja sama.