Kerugian Akibat Kejahatan Cyber Tembus Rp123.000 Triliun
Nilainya sekitar USD8 triliun atau setara Rp123.846 triliun (kurs dolar AS: Rp15.480).
Nilainya sekitar USD8 triliun atau setara Rp123.846 triliun (kurs dolar AS: Rp15.480).
Kerugian Akibat Kejahatan Cyber Tembus Rp123.000 Triliun
Kerugian Akibat Kejahatan Cyber Tembus Rp123.000 Triliun
Berdasarkan data Insitute of Internal Auditors (IIA) kerugian akibat kejahatan cyber di seluruh dunia pada tahun 2023 mencapai angka yang fantastis.
Nilainya sekitar USD8 triliun atau setara Rp123.846 triliun (kurs dolar AS: Rp15.480).
Bahkan IIA pun memperkirakan pada tahun 2031 kerugian akibat ramsomware akan mencapai USD265 miliar atau Rp3.962 triliun tahun 2031.
Adapun data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan, sejak bulan Januari hingga Oktober 2023 terdapat 361 juta serangan cyber yang terjadi di Indonesia.
Di sisi lain, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengatakan rata-rata waktu dalam organisasi menyelesaikan kejahatan cyber baru 277 hari.
Jadi, menurutnya, penyelesaian itu tidak bisa secara instan. Bahkan kesenjangan untuk tenaga kerja di industri cyber security mencapai 3,4 juta orang.
"Jadi cukup lama tidak immediate, dan kesenjangan tenaga kerja dalam industri cyber security sebanyak 3,4 juta orang, tentunya ini memerlukan kesiapan organisasi dan menjadi isu yang sangat critical," kata Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Risk & Governance Summit 2023, Jakarta, Kamis (30/11).
Menurut Sophia, selain keamanan siber (cyber security) etika juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI).
Dia bilang pengembangan AI yang saat ini masih sangat bergantung pada input yang diberikan dan proses pengambilan keputusan oleh pengembangnya.
Sehingga sangat mungkin terjadi bisa pada kesimpulan yang dihasilkan.
"Oleh sebab itu organisasi diharapkan menggunakan AI yang dengan hati-hati dan menerapkan code of Conduct yang baik," kata Sophia.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu, OJK baru sama merilis aturan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang bertanggungjawab dan aman.
Diharapkan bisa menjadi acuan para pengguna maupun pengembang teknologi AI.
"OJK juga baru merilis responsible and safety artificial intelligence pada saat Indonesia Fintech and summit expo minggu lalu yang diharapkan ini bisa menjadi acuan,"
kata dia mengakhiri.