YLKI harap fenomena ojek online tak bikin pemerintah ubah UU
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus abadi meminta kepada pemerintah untuk tetap bersikap berdasarkan Undang-Undang, di mana sepeda motor atau ojek tidak bisa diakmodir sebagai moda angkutan umum.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus abadi mengatakan fenomena ojek online sudah mulai mengkhawatirkan, mengingat jumlah driver semakin banyak namun tidak adanya aturan yang mewadahi menjadikan aksi mereka tidak bisa dikendalikan.
Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah untuk tetap bersikap berdasarkan Undang-Undang, di mana sepeda motor atau ojek tidak bisa diakmodir sebagai moda angkutan umum. Sebab, jika pemerintah memasukkan kendaraan roda dua ke dalam UU, menjadi kemunduran kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Siapa yang memulai aksi jalan kaki dari Yogyakarta ke Bandung? Aksi kemanusiaan dilakukan oleh seorang lansia penyintas stroke asal Kota Bekasi, Jawa Barat bernama Komaruddin Rachmat.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
"Bagi kami YLKI dan juga semua pengamat saya rasa sependapat, bahwa jangan sampai fenomena ini menyeret UU Lalu Lintas untuk menjadikan sepeda motor sebagai angkutan umum," ucap Tulus Abadi di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (24/4).
Selama ini, hanya Indonesia yang menjadikan kendaraan roda dua sebagai angkutan penumpang, sementara negara lain tidak. Alasannya, aspek keselamatan sepeda motor tidak bisa memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum.
Menurutnya, sepeda motor bisa menjadi kendaaran angkutan barang, seperti kendaraan bagi para kurir. Kalau difungsikan seperti itu, banyak negara yang mengadopsi. Tidak hanya itu, untuk mengakomodir ojek online ini, Tulus mengusulkan untuk dijadikan sebagai moda angkutan penumpang dengan andasan hukumnya bisa melalui pemerintah daerah.
Dengan begitu, para driver tetap bisa mendapatkan penghasilan dan tetap mendapatkan waktu istirahat dengan cukup.
"Jadi dibatasi saja wilayahnya, fungsikan sebagai pengumpang, misal mereka hanay bisa dapat order dan nganter ke wilayah dengan jarak 3-5 km saja, jadi tidak kemana-mana," usul dia.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bertemu ojek online, DPR akan revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya
Rabu, Komisi V bakal paksa Menhub rapat di DPR terkait ojek online
Usai bertemu Komisi V, driver ojek online mulai tinggalkan Gedung DPR
Melintas bawa penumpang, driver ojek online disoraki rekan berdemo di Gedung DPR
Bertemu Komisi V DPR, driver ojek online curhat soal tarif & perekrutan mitra