Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kembali menjadi topik hangat setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa pernikahan mereka tidak sah. Majelis hakim menilai wali nikah pasangan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga permohonan isbat nikah mereka ditolak.
Meskipun demikian, keduanya tetap menunjukkan kemesraan dan kebersamaan, terutama saat mereka menjalani liburan sambil bekerja. Dalam perjalanan ini, Mahalini dan Rizky Febian memanfaatkan waktu untuk melakukan berbagai pekerjaan sekaligus bersantai.
Di tengah kesibukan mereka, pasangan ini terlihat menikmati suasana di Bangkok dengan mengenakan busana yang serasi. Rizky Febian, yang sedang mempromosikan karya musik terbarunya, selalu mendapatkan dukungan penuh dari Mahalini.
Walaupun diterpa isu mengenai keabsahan pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini tampak tidak terganggu. Keharmonisan mereka terlihat jelas saat berpegangan tangan dan saling tersenyum di setiap kesempatan.
Liburan yang mereka jalani sambil bekerja ini menjadi salah satu cara untuk menikmati kebersamaan meskipun di tengah kesibukan yang ada. Pasangan ini juga menarik perhatian di media sosial berkat gaya hidup glamor mereka.
Berikut potret Mahalini dan Rizky Febian di tengah isu pernikahan, yang dirangkum dari Instagram @mahaliniraharja pada Selasa (3/12).
Mahalini memilih setelan cokelat saat berada di Bangkok Thailand. Sedangkan Rizky Febian tampil santai mengenakan jaket putih dan celana yang serasi.
Momen romantis ini semakin sempurna dengan unggahan foto mereka yang mendapatkan banyak pujian dari penggemar.
Selain Bangkok, Rizky Febian dan Mahalini juga meluangkan waktu untuk mengunjungi Malaysia dalam rangka pekerjaan lainnya.
Keduanya berpose sebagai model dalam sebuah sesi foto, memperlihatkan chemistry yang kuat sebagai pasangan suami istri.
Keputusan pengadilan mengenai pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi sebuah tantangan yang signifikan.
Pasangan ini memutuskan untuk lebih mengutamakan karier dan kebersamaan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan merekomendasikan agar pasangan tersebut menikah kembali dengan wali yang sah agar status mereka diakui secara hukum.