Di Balik Layar Kasus Agnez Mo VS Ari Bias: Ada Hak Cipta dalam Industri Musik yang Sering Terabaikan
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" karya Ari Bias.

Kasus hukum antara penyanyi kenamaan Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias baru-baru ini telah memberikan pelajaran berharga bagi industri musik Indonesia. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias tanpa izin dalam tiga konser komersial.
Kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai prosedur sesuai ketentuan hukum sebelum membawa kasus ini ke meja hijau. Namun, pihak Agnez Mo maupun penyelenggara acara tidak kunjung memberikan respon atau tanggapan.
"Jadi selama ini kita sudah melalui beberapa tahapan ya, tentu pertama somasi, sebelum somasi Mas Ari sudah berusaha membuka komunikasi dengan manajemen Agnez Mo dan juga pihak penyelenggaranya," kata Ari Bias, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Atas alasan tersebut Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Pengadilan Niaga demi mencari keadilan.
"Tapi kan tidak mendapat respons sehingga dilakukan upaya somasi terbuka agar sampai ke pihak bersangkutan karena kita tidak tahu alamat Agnez Mo ini kan juga tidak mendapat respons," tambahnya.
Minola berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Agnez Mo dan seluruh pelaku industri musik untuk lebih menghargai hak cipta.
Reaksi Musisi

Sebagai seorang musisi, Armand Maulana turut angkat bicara dalam kasus yang sedang hangat diperbincangkan. Lewat akun Instagram-nya, mengingatkan hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu sangat dekat.
Dia pun menyatakan keprihatinannya atas konflik yang terjadi antara penyanyi dan pencipta lagu, yang seharusnya bermitra dan bersinergi.
"Yang seharusnya penyanyi & pencipta lagu/komposer dari jaman dulunya adalah teman, sahabat, saudara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik eh ini malah jadi berseberangan. Bahkan sekarang sudah di babak pengadilan," tulis Armand.
Kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pelaku industri kreatif. Komunikasi yang baik dan transparan antara semua pihak yang terlibat sangat penting untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Musisi dan industri kreatif perlu proaktif dalam memahami dan menerapkan regulasi yang ada untuk menciptakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan. Menghormati hak cipta bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga etika profesional dalam industri kreatif.
Memahami Regulasi Hak Cipta di Indonesia

Kasus ini menekankan betapa krusialnya komunikasi dan izin resmi sebelum menggunakan karya cipta orang lain, terutama untuk tujuan komersial. Ketiadaan komunikasi dan izin, seperti yang terjadi dalam kasus Agnez Mo dan Ari Bias, berujung pada tuntutan hukum dan konsekuensi finansial yang besar.
Baik musisi maupun industri kreatif perlu memahami secara mendalam regulasi hak cipta yang berlaku di Indonesia. Ketidakpahaman hukum, meskipun tidak disengaja, tetap berdampak hukum.
Penting untuk mempelajari Undang-Undang Hak Cipta dan peraturan terkait untuk menghindari pelanggaran yang dapat berakibat fatal.
Menghormati Hak Pencipta Lagu
Pencipta lagu memiliki hak penuh atas karya ciptaannya, termasuk hak untuk mendapatkan kompensasi atas penggunaan karya tersebut. Musisi dan penyelenggara acara harus menghormati hak-hak ini dan memastikan adanya kesepakatan yang adil dan transparan. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.
Pengabaian hak cipta berpotensi merusak ekosistem musik Indonesia. Perselisihan hukum dapat menimbulkan permusuhan, persaingan tidak sehat, dan ketidakpastian hukum yang merugikan semua pihak. Membangun hubungan harmonis antara pencipta lagu, penyanyi, dan penyelenggara acara sangatlah penting.
Peran Asosiasi dan Lembaga TerkaitAsosiasi seperti Asosiasi
Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak pencipta lagu dan memberikan edukasi tentang hak cipta.
Kasus Agnez Mo vs Ari Bias seharusnya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum hak cipta di Indonesia.