Sosok Ari Bias, Komposer dan Musisi yang Laporkan Agnez Mo Buntut Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin
Sosok Ari Bias, komposer dan musisi yang laporkan Agnez Mo ke polisi buntut bawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin.
Sosok Ari Bias, komposer dan musisi yang laporkan Agnez Mo ke polisi buntut bawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin.
Sosok Ari Bias, Komposer dan Musisi yang Laporkan Agnez Mo Buntut Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin
Kabar kurang menyenangkan datang dari diva pop Indonesia yang kini berkarier di luar negeri, Agnez Mo. Agnez Monica dilaporkan ke polisi oleh Ari Bias, seorang komposer dan musisi Tanah Air yang juga pencipta lagu 'Bilang Saja'.Hal ini berawal dari Agnez Mo yang membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dalam tiga acara di klub malam yang dikelola oleh HW Group. Ari Bias selaku pencipta yang tidak dimintai izin tidak mau lagunya dibawakan tanpa izin karena seharusnya ia mendapat royalti atas lagu tersebut.
Penasaran? Ini sosok Ari Bias, komposer sekaligus musisi yang laporkan Agnez Mo dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Sosok Ari Bias
Ari Bias dikenal sebagai salah satu musisi, komposer, sekaligus produser ternama di Indonesia. Selain bekerja membuatkan lagu untuk Agnez Mo, ia juga pernah bekerja sama dengan penyanyi besar lain salah satunya Krisdayanti.
Selain sebagai komposer, produser, dan musisi, Ari Bias juga dikenal sebagai CEO dari Arbi Production. Arbi Production merupakan perusahaan yang bergerak di bidang visual efek, dokumentasi video musik, pembuatan konten, hingga penyedia green screen.
Tak hanya karena lagu 'Bilang Saja' yang dinyanyikan tanpa izin. Menurutnya, ia tidak mendapat royalti dari beberapa lagu ciptaannya yang dibawakan Agnez Mo sejak tahun 2004.
Tak Digubris oleh Manajemen Agnez Mo
Menurutnya juga ia sudah pernah berbicara dengan tim manajemen Agnez Mo, namun seolah tidak digubris. Ia akhirnya bergabung dengan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan akhirnya memutuskan melaporkan ini pada polisi. Dengan ini, ia menuntut Agnez Mo dan manajemen untuk membayar mereka sebanyak Rp1,5 miliar.