Peluang Baim Wong dan Paula Verhoeven Joint Custody Terkait Hak Asuh Anak, Ini Kata Pihak Pengadilan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sedang mempertimbangkan kemungkinan Joint Custody bagi Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Proses sidang perceraian Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mencapai tahap penutupan pada Rabu, 26 Maret 2025. Keputusan mengenai perceraian Paula Verhoeven dijadwalkan untuk diumumkan pada 16 April 2025.
Ketika mengajukan permohonan talak cerai, Baim Wong didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan meminta hak asuh anak. Dalam proses tersebut, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan di lokasi, termasuk di rumah dan kantor Baim Wong, serta mengunjungi kediaman Paula Verhoeven sebelum mengambil keputusan mengenai perkara cerai yang didaftarkan pada 8 Oktober 2024.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, juga membahas kemungkinan Joint Custody. Ia menjelaskan, "Joint custody artinya diasuh bersama. Anak itu bebas mau di mana pun. Bisa seperti itu. Artinya, ibu bapaknya dengan begitu leluasa di mana pun anak berada untuk bagaimana memberi perhatian penuh," katanya. Dengan penjelasan tersebut, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai hak asuh anak dalam konteks perceraian ini.
Opsi Hak Asuh Anak

Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 26 Maret 2025, Suryana memberikan penjelasan mengenai opsi hak asuh anak setelah perceraian pasangan suami istri yang diputuskan di pengadilan. Ia menyatakan, "Sekarang ada tiga pilihan. Bisa dengan ibunya. Bisa dengan bapaknya. Bisa bersama-sama. Apalagi jika joint custody itu benar-benar disepakati mereka (Baim Wong dan Paula Verhoeven) berdua. Lebih hebat," ucap Suryana.
Suryana menambahkan bahwa saat ini terdapat tiga alternatif dalam menentukan hak asuh anak ketika hubungan suami istri berakhir di pengadilan. Opsi tersebut termasuk hak asuh bersama, yang dapat menjadi pilihan terbaik jika kedua pihak setuju untuk menjalankannya.
"Sekarang ada tiga pilihan. Bisa dengan ibunya. Bisa dengan bapaknya. Bisa bersama-sama," ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada fleksibilitas dalam pengaturan hak asuh, yang dapat disesuaikan dengan kesepakatan antara kedua orang tua.
Mereka Buat Kesepakatan Sendiri

"Ada yang seperti itu, artinya kesepakatan dibuat mereka sendiri bukan oleh pengadilan," ia menyambung.
Menurut berbagai sumber, joint custody merupakan sistem pengasuhan anak di mana kedua orang tua berbagi tanggung jawab secara setara. Dengan pengaturan ini, anak dapat menjaga hubungan yang terus-menerus dengan kedua orang tua, memperoleh stabilitas, dan yang paling penting, mendapatkan perhatian serta kehadiran dari kedua orang tua secara seimbang.
Hal ini sangat penting untuk perkembangan psikologis anak, karena kehadiran kedua orang tua dapat memberikan dukungan emosional yang diperlukan dalam masa tumbuh kembang mereka. Selain itu, pengasuhan bersama juga mendorong kerjasama antara orang tua, yang dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis bagi anak.
Ambil Keputusan

Suryana berpendapat bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven mungkin mengambil keputusan ini demi kebaikan anak-anak mereka. Yang pasti, hasil dari sidang perceraian akan diumumkan oleh Majelis Hakim melalui e-court, bukan dalam sidang offline.
"Jika musyawarah Majelis Hakim selesai antara sekarang hingga 16 April 2025, dalam waktu sekitar 20 hari, maka hasil putusan dapat dibacakan dan akan di-upload di e-court juga. Tidak akan ada persidangan secara offline," jelas Suryana.