Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjarakan Sandy Tumiwa, Annisa Bahar: ingin membuat efek jera

Penjarakan Sandy Tumiwa, Annisa Bahar: ingin membuat efek jera Sandy Tumiwa & Annisa Bahar © KapanLagi.com®

Merdeka.com - Pedangdut Annisa Bahar menutup pintu damai dengan aktor Sandy Tumiwa. Kerugian puluhan juta rupiah membuat ibunda Juwita Bahar ini kecewa berat dengan mantan suami Tessa Kaunang itu. Seperti diketahui, Sandy melakukan penipuan kepada sekitar 1000 orang dan menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Ditemui di studio Global TV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa(15/12), Annisa mengungkapkan kalau Sandy Tumiwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. "Aku bilang damai nanti banyak Sandy-Sandy yang lain, yang bisa seenaknya membuat perusahaan," ujar Annisa Bahar.

"Proses sudah panjang. Kalau damai untuk apa lagi? Waktunya juga kan sudah lama, terus orangnya sudah ketangkep, damai? Setiap perbuatan itu harus ada pertanggung-jawabkan" lanjutnya.

006 busan

Ketika dilakukan penahanan, Sandy mengungkapkan kalau dirinya juga sebagai korban. Pernyataan itu membuat Annisa geram, baginya itu hanya upaya Sandy agar tidak ditahan.

"Kalau Sandy bilang jadi korban, saya korban berarti siapa pelakunya? Enggak mungkin kan enggak ada pelakunya. Pasti ada pelakunya," ucapnya.

Dengan masuknya Sandy ke dalam penjara, menurut Annisa itu bisa menjadi efek jera. "Artinya aku ingin membuat efek jera. Supaya bisa bertanggung jawab," tandasnya.

(kpl/hen/pit) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera

Kajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara

Menurut dia, seharusnya Ronlad Tannur yang didakwa melakukan pembunuhan kekasihnya itu mendapatkan hukuman pidana.

Baca Selengkapnya