Surat Rieke Diah Pitaloka untuk Mat Solar Soal Ganti Rugi Tanah Tol Cinere-Serpong: Oneng Gak Terima!
Pada hari Senin, 17 Maret 2025, Rieke Diah Pitaloka mengirimkan surat kepada Mat Solar mengenai ganti rugi tanahnya.

Beberapa jam sebelum Mat Solar menghembuskan napas terakhir, Rieke Diah Pitaloka menghadiri pertemuan dengan Komisi VI DPR RI serta pihak Jasamarga untuk membahas arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengangkat isu terkait ganti rugi tanah milik Mat Solar.
Seperti yang telah diketahui, tanah yang dimiliki oleh Mat Solar terpengaruh oleh proyek pembangunan jalan tol Cinere-Serpong yang dimulai sejak tahun 2019. Kini, setelah enam tahun berlalu, jalan tol tersebut sudah beroperasi, namun ganti rugi tanah yang dijanjikan oleh Pemerintah masih belum terealisasi.
Pada rapat yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin (17/3/2025), Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa pihak terkait menjanjikan ganti rugi akan diselesaikan sebelum Lebaran 2025. Sayangnya, janji tersebut belum dipenuhi, dan Mat Solar meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Di hari yang sama, Rieke Diah Pitaloka menulis sebuah surat terbuka untuk Mat Solar. Dalam suratnya, ia menulis, "Surat Buat Bang Juri. Pembayaran tanah abang (1.313 m2) yang dipakai negara buat Tol Serpong Cinere, masa dari tahun 2019 ngga beres-beres," cuitnya. Surat tersebut mencerminkan kekecewaannya terhadap proses ganti rugi yang belum juga tuntas hingga saat itu.
Penetapan Sistem Konsinyasi

Pada 17 Maret 2025, Rieke Diah Pitaloka mengeluarkan surat terbuka yang menyatakan bahwa ia telah menagih kepada Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Sukur. Dalam surat tersebut, Rieke, yang dikenal sebagai pemeran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap perlakuan yang diterima oleh Mat Solar. Ia mengatakan, "Oneng bilang, kalau enggak ada penetapan konsinyasi (PT. Cinere Serpong Jaya anak perusahaan Jasa Marga dan Kementerian PU) di 16 Desember 2019, kagak bakalan kejadian kaya gini," menegaskan pentingnya penetapan tersebut untuk mencegah masalah yang terjadi.
Lebih lanjut, Rieke Diah Pitaloka merujuk pada Surat Pengadilan Negeri Tangerang No. 201/Pdt.PCons/2019/PN.Tng yang dikeluarkan pada 23 Desember 2019. Surat ini menetapkan ganti rugi untuk bidang tanah dengan Nomor 258 B2 seluas 1.313 m2 yang bernilai Rp. 3.338.214.930, dan memerintahkan agar uang tersebut dititipkan ke pengadilan. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum agar tidak terjadi kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.
Sidang yang Pertama

Rieke Diah Pitaloka dan Idham, putra Mat Solar, telah melakukan pemeriksaan terhadap kronologi kejadian serta dokumen-dokumen yang relevan.
"Kan dari Juni 2019 sudah ada Akta Jual Beli, jadi alas hak jelas. Ada kwetansi jual beli dan surat pernyataan tidak sengketa dari ahli waris Pak Haji," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Rieke Diah Pitaloka merujuk pada Pasal 6 UU Pokok Agraria serta UU No.2/2012 yang mengatur tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pengadaan tanah merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan tanah dengan memberikan ganti rugi yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.
Rieke Diah Pitaloka juga menginformasikan bahwa "Tanggal 19 Maret 2024 sidang pertama. Tadi di rapat Dirut PT Jasa Marga janji mau cepat selesaikan kasus tanah Abang. Janjinya di rapat terbuka bilang sebelum lebaran udah selesai (semoga sampai pembayaran)." Hal ini menunjukkan harapan untuk penyelesaian yang cepat terkait masalah tanah yang sedang dihadapi. Dengan adanya janji dari pihak PT Jasa Marga, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Beli Tanah dengan Hasil dari Syuting

Keluarga Mat Solar kini harus menghadapi sidang perdata dengan pihak tergugat, yaitu BPN, PT. Cinere Serpong Jaya, dan juga Pejabat Pembuat Komitmen dari Kementerian PU. Rieke Diah Pitaloka merasakan kepedihan yang mendalam saat mengawal kasus ini, seolah hatinya teriris-iris. Ia bertekad untuk memperjuangkan hak Mat Solar dengan segenap kemampuannya.
"Oneng ngga terima Abang ngalamin kaya gini. Oneng tahu itu tanah Abang beli dari ngumpulin honor shooting. Ngga ikhlas pokoknya. Abang kena stroke dari 2017," tulisnya dengan penuh emosi.
Rieke melanjutkan dengan ungkapan kesedihannya, "Katanya waktu awal kejadian ada yang datang ke rumah, abang kagak ada yang dampingin, anak-anak lagi ngga di rumah. Sakit hati Oneng, Bang. Oneng tahu kerja kerasnya Abang buat bisa beli ntu tanah." Pernyataan ini menunjukkan betapa besar rasa sakit yang dirasakan oleh Rieke atas situasi yang menimpa suaminya. Ia mengingat betapa kerasnya Mat Solar bekerja untuk mendapatkan tanah tersebut, dan hal ini semakin memperkuat tekadnya untuk berjuang demi keadilan.