Profil
Bambang Soesatyo
Nama anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, H. Bambang Soesatyo SE, MBA, mulai mencuat seiring dengan bergulirnya kasus Century. Dengan ruang lingkup pekerjaan Komisi III yang mencakup hukum, HAM dan keamanan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu pasangan kerja Komisi III, tidaklah mengherankan ketika Bambang Soesatyo menjadi vokal ketika menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Kasus Bank Century.
Dalam setiap pernyataan-pernyataan yang beliau keluarkan ke media massa, terlihat bahwa suami Lenny Sri Mulyani ini memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi. Hal ini semakin diperkuat ketika beliau melaporkan ke KPK mengenai pemberian gratifikasi atas pernikahan putranya, Raditya Soesatyo, 29 Januari 2012 yang lalu.
Gratifikasi sebesar total Rp 400 juta itu diberikan oleh para petinggi, pejabat negara dan pengusaha berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Para petinggi dan pejabat negara di antaranya adalah Kepala Polri Timur Pradopo, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan para pengusaha di antaranya adalah Hary Tanoesoedibyo.
Di tengah maraknya perdebatan mengenai gedung baru KPK, sebagai anggota Komisi yang dituduh KPK menghambat karena anggaran yang sudah disetujui pemerintah tak juga diloloskan Komisi III, penulis buku Skandal Gila Bank Century ini secara pribadi berpendapat bahwa penggalangan dana gedung baru KPK merupakan ide yang bagus. Terlebih bila negara tidak mampu mengadakan gedung baru tersebut. Politisi muda yang kerap tampil perlente bahkan hendak mendorong keluarga dan teman-temannya untuk menyumbang. Walaupun sebagai politikus beliau bersikeras bahwa pejabat yang berkeinginan untuk menyumbang harus dipertanyakan kemurniannya karena hal tersebut dicurigai ada upaya terselubung.
Namun komitmen anti korupsi Bambang baru-baru ini dipertanyakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika penerima penghargaan PWI News Maker tahun 2010 ini mengajak narapidana korupsi menggugat Kementrian Hukum dan HAM terkait kebijakan moratorium pengetatan remisi. ICW menilai sebagai anggota Komisi III, Bambang harusnya membangun semangat melawan korupsi, bukan malah sebaliknya. Kesimpulan ini diperoleh ICW setelah sebelumnya Bambang mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri, Denny Indrayana, dapat dituntut dengan pasal perampasan kemerdekaan para narapidana terkait kebijakan pengetatan remisi, kebijakan yang dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Nama Bambang pun sempat diberitakan tidak sedap di penghujung tahun 2011 ketika beliau menjadi sorotan masyarakat terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diterima oleh KPK. Total harta Bambang yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 24,1 miliar dan 20.095 dollar AS dengan nilai mobil mewah senilai total Rp 10,4 milyar. Nilai tersebut merupakan gabungan harga 15 kendaraan yang dimiliki Bambang, termasuk di antaranya Bentley, Hummer, Land Rover, Mercedez Benz, Alphard dan motor Harley Davidson.
Namun Wakil Ketua Bidang Dana Federasi Olahraga Boxing Indonesia tahun 2003 – 2008 ini membantah berita yang mengatakan bahwa beliau baru mendapatkan mobil-mobil mewah tersebut setelah menjadi anggota DPR.
Beliau juga menegaskan bahwa baginya kendaraan hanyalah alat saja karena bagi dirinya perjuangan seseorang tidak terpengaruh atau berimplikasi pada penampilannya. Terbukti dengan tidak sabarnya beliau untuk segera memiliki Esemka, mobil hasil karya warga Solo.
Bambang Soesatyo terpilih menjadi anggota DPR dari fraksi Golkar dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII (Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen) pada pemilu 2009. Sekarang ini beliau menjabat sebagai wakil bendahara umum Partai Golkar.
Riset Dan Analisa Oleh Ratri Adityarani