CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Sebagai Gubernur DKI Jakarta
Video Jokowi kembali tunjuk Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks.
Video tersebut telah ditonton puluhan ribu orang.
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Sebagai Gubernur DKI Jakarta
Sebuah video di YouTube yang diunggah oleh kanal POLITIK NUSANTARA pada 9 Agustus 2023 mengklaim, Ahok ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2024–2029.
Diketahui Ahok menjadi Gubernur DKI kedua di kurun waktu 2012-2017 setelah dilantik pada 19 November 2014.
Berikut judul konten tersebut: "GEMPARR !! KEPUTUSAN BERANI JOKOWI KEMBALIKAN AHOK KE DKI BIKIN ANIS PALOH & GEROMBOLANYA KEPANASAN" Unggahan berdurasi 10 menit 5 detik itu telah ditonton lebih dari 85.000 kali. Benarkah Jokowi menunjuk Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta? Simak penelusurannya: Thumbnail video menampilkan foto Jokowi berjabat tangan dengan Ahok.
Menggunakan Google Images, ditemukan foto serupa di artikel Kuyou.id yang dipublikasikan pada 22 Januari 2020.
Artikel tersebut memuat momen ketika Ahok bertemu Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 12 Januari 2020.
Gambar tersebut tidak ada kaitannya dengan narasi di dalam video yang diunggah. Selain itu, narator membacakan narasi dari artikel Seword.id berjudul "Telak! Jokowi Kembalikan "Ahok" ke Balai Kota" yang diunggah pada 17 Oktober 2022.
Artikel itu memuat narasi mengenai Heru Budi Hartono menjadi Gubernur DKI Jakarta adalah sosok pengganti Ahok. Kesimpulan Video Jokowi kembali tunjuk Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks. Narasi dalam konten pun bertentangan dengan undang-undang. Presiden tidak memiliki wewenang untuk mengangkat gubernur, sebab gubernur merupakan jabatan yang dipilih oleh masyarakat di Provinsi setempat.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Reporter magang: Anin Kumala