Menkominfo: Video Jokowi Berbahasa China Hoaks Gunakan Teknologi AI
Langkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Langkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Menkominfo: Video Jokowi Berbahasa China Hoaks Gunakan Teknologi AI
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat jangan sampai terpancing berita sensasional yang berpotensi memicu emosi.
Budi mendorong masyarakat tidak membagikan berita tanpa mengecek kebenaran terlebih dahulu mencari informasi serupa dari beberapa sumber yang berbeda untuk memastikan kebenarannya.
Budi juga menyoroti penggunaan Artificial Intelligence (AI) yang baru-baru digunakan untuk menyebarkan informasi bohong alias hoaks mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato menggunakan berbahasa China.
"Hati-hati penggunaan AI udah semakin canggih, berdasar kepada kasus pidato presiden tahun 2015 kemarin yang menggunakan Bahasa China, itu hoaks" kata Budi dalam Konferensi Pers Awas Hoaks Pemilu! di Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).
Sebelumnya, salah satunya video yang beredar di media sosial X, dulunya Twitter, menampilkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berpidato menggunakan bahasa Mandarin.
Video berdurasi 1 menit 21 detik itu terlihat Jokowi dengan gerak bibirnya fasih berbahasa Mandarin.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan menegaskan bahwa video itu merupakan hasil suntingan yang menyesatkan.
"Video yang beredar tersebut disertai narasi ‘Jokowi berbahasa Mandarin’. Itu hasil suntingan yang menyesatkan. Secara visual, video tersebut identik, tetapi telah disunting sedemikian rupa yang diduga memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake," ujar Samuel dilansir laman Kominfo.
Langkah Kominfo cegah hoaks
Kemkominfo memberikan langkah-langkah guna mengampanyekan awas hoaks Pemilu 2024. Berikut langkahnya:
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoaks dan pentingnya memverifikasi informasi sumber yang dapat dipercaya.
- Mengidentifikasi penyebaran hoaks pemilu.
- Meningkatkan patroli siber dan penerimaan aduan masyarakat terkait hoaks pemilu.
Kominfo juga berjanji akan membasmi isu penyebaran hoaks pemilu di Indonesia. Langkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Yang pasti kita ingin membangun narasi pemilu damai. Langkah take down itu kan bagian dari upaya penyebarannya hilang di media sosial. Untuk langkah hukum kita lihat di UU ITE atau UU pemilu, kita pasti akan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penyebaran hoaks pemilu itu," tutur Budi.