CEK FAKTA: Hoaks Penerima Vaksin Gratis Covid-19 Harus Peserta BPJS Aktif
Merdeka.com - Informasi yang menyebutkan penerima vaksin Covid-19 secara gratis harus peserta BPJS Kesehatan aktif beredar di media sosial.
"Kok sedih ya orang2 pada protes "prank" vaksin gratis tp harus punya BPJS. Kebanyakan negara2 maju mewajibkan semua masyarakatnya pake asuransi kok, lagipula kan bayar BPJS disesuaikan masing2 orang? (cuma berpendapat)."
©TwitterPenelusuran
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Dirinya menyebut, pihaknya tidak menampik transformasi digital perlu dilakukan demi memberi kemudahan akses bagi masyarakat. Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Siapa yang dapat akses pemeriksaan kesehatan gratis? Pada tahun 2025, diharapkan sebanyak 52 juta warga, khususnya yang berusia di atas 50 tahun, akan mendapatkan akses untuk pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
Hasil penelusuran Cek Fakta merdeka.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat dan tanpa ada persyaratan apapun.
Dilansir dari merdeka.com berjudul "Kemenkes: Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat Apapun!" pada 18 Desember 2020. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
"Sekali lagi, vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apapun," tegasnya dalam Keterangan Pers Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 'Perkembangan Penyiapan Vaksin COVID-19' yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (18/12)
Dikatakan Siti Nadia bahwa setelah skema dan mekanisme vaksinasi rampung, akan segera dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat. "Saat ini, Kemenkes sedang berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan penyesuaian dan pendalaman skema serta mekanisme vaksinasi. Setelah dirampungkan akan kami sosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," katanya.
Program vaksinasi Covid-19 adalah prioritas pemerintah dan akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta seiring dengan ketersediaan vaksin.
"Risiko Covid-19 itu nyata dan vaksinasi bertujuan untuk mempercepat upaya menurunkan angka penularan, kesakitan dan kematian. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama melaksanakan penguatan 3T serta disiplin protokol kesehatan," jelas Siti.
Selain itu, dilansir dari Liputan6.com berjudul "Tak Cuma Peserta BPJS Kesehatan, Jokowi Sebut Semua Warga Bisa Dapat Vaksin COVID-19 Gratis," Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksin Covid-19 akan digratiskan kepada seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang terdaftar di BPJS Keaehatan saja.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi saat Pemberian Bantuan Modal Kerja Sesi 2 di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (18/12/2020).
"Jadi vaksinasi itu untuk semua rakyat, tidak terkecuali. Semuanya, supaya kita bisa kembali hidup normal," kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran kegiatan di Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak akan ada kaitannya dengan kepesertaan BPJS. Hal ini ia tegaskan demi menepis kabar yang beredar bahwa hanya peserta BPJS Kesehatan saja yang akan mendapatkan vaksin gratis.
"Kan ada isu yang divaksin hanya yang memiliki kartu BPJS, ndak. Semuanya, seluruh warga, bisa mengikuti vaksinasi, tapi memang nanti diatur oleh kelurahan atau oleh puskesmas dari dekat kita," pungkas Jokowi.
Kesimpulan
Penerima vaksin Covid-19 gratis harus peserta BPJS Kesehatan aktif adalah tidak benar. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaHinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca Selengkapnya