CEK FAKTA: Hoaks Setiap KK yang Terdaftar BPJS Dapat BLT Rp4 Juta
Merdeka.com - Informasi yang menyebutkan bahwa semua keluarga pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp4 juta beredar di media sosial Facebook.
"Beruntung nya yang ikut BPJS...BANTUAN TAHUN 2020 UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS...!Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/20, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 4.000.000.- per Kartu Keluarga (KK)."
Penelusuran
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Apa yang BPJS Kesehatan berikan ke jurnalis? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi serupa juga pernah beredar pada 2019. Saat itu, informasi yang beredar adalah satu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar BPJS akan menerima uang sebesar Rp2 juta. Informasi tersebut ditulis dengan narasi yang serupa.
Dalam artikel Kompas.com berjudul "Isu Pesertanya Dapat Uang Lebaran Rp 2 Juta, BPJS Pastikan Hoaks pada 17 Mei 2019, dijelaskan bahwa isu itu tidak benar.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) memastikan bahwa informasi seputar uang bantuan Lebaran untuk peserta terdaftar programnya adalah tidak benar.
Informasi ini merebak di media sosial, salah satunya di Facebook sejak beberapa hari yang lalu. Disebutkan, satu kartu keluarga (KK) yang terdaftar BPJS akan mendapatkan uang sebesar Rp 2 juta.
Uang tersebut dapat dicairkan mulai 1 Juni 2019 mendatang di bank BUMN, seperti Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kabar palsu ini juga menyebutkan syarat-syarat yang musti dipenuhi, seperti fotokopi KK, fotokopi kartu BPJS, dan fotokopi KTP Kepala Keluarga.
Berikut tangkapan layar dan narasi yang ada:
"Berungtung nya yg ikut BPJS... BANTUAN LEBARAN UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS... Sesuai dengan Kepres No.3/Kepres/RI/V/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 2.000.000,- per Kartu Keluarga (KK). SYARAT2 1. Foto Copy KK 2. Foto Copy Kartu BPJS 3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga 4. Masing-masing rangkap 2 Dana sudah dapat dicairkan mulai 01 juni 2019, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI) Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan, diperkuat pidato Presiden di depan semua Kepala Daerah Indonesia. Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2019 untuk direvisi "Bantuan Langsung" Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga. Mari kita semua senantiasa bersyukur..."
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan, informasi mengenai bantuan uang Lebaran adalah kabar bohong.
"Ini hoaks. Selama ini tidak ada pemberian bantuan-bantuan langsung begitu," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan yang diatur dalam berbagai regulasi, baik undang-undang, peraturan presiden (perpres), dan aturan lainnya.
"Perpres Nomor 82 Tahun 2018 adalah peraturan presiden yang terakhir diterbitkan, sebagai rujukan regulasi penyelenggaraan program JKN-KIS," ujar dia.
Informasi palsu itu juga menyebutkan bahwa adanya bantuan uang dari BPJS didasarkan pada Keppres Nomor 3 Tahun 2019.
Padahal, Keppres Nomor 3 Tahun 2019 tidak mengatur mengenai bantuan Lebaran, melainkan tentang Pembatalan Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.
Selain itu, kebohongan informasi ini didukung dengan isi kabar yang tidak jelas, salah satunya tak menyebut apakah yang dimaksud BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Informasi setiap KK yang terdaftar BPJS mendapat uang BLT sebesar Rp4 juta adalah hoaks. Pihak BPJS membantah kabar tersebut. Tidak disebutkan pula BPJS yang dimaksud, apakah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan membantah tejadi kebocoran data seperti beredar lewat akun media sosial X @FalconFeedsio.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Bantuan Sosial Rp150 Juta dari BP2MI untuk TKI
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi
Baca SelengkapnyaBeredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca Selengkapnya