CEK FAKTA: Hoaks TikToker Asal Lampung Bima Ditangkap
Merdeka.com - TikToker asal Lampung, Bima Yudho Saputro yang viral akibat mengkritik jalan rusak di Lampung, dikabarkan telah ditangkap.
Kabar penangkapan Bima itu beredar di media sosial YouTube pada 12 Mei 2023. Video itu berjudul:
"VIRAL..!!BIMA LAMPUNG DITANGKAP MEGAWATI PUN TERTAWA MELIHATNYA."
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang sering menyebarkan berita hoaks tentang Titiek Puspa? Mungkin ada (pembuat hoaks) ingin menyapa saya. Tetapi nggak kesampaian,' ujarnya.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran, penangkapan TikToker Bima adalah berita bohong alias hoaks.
Narator dalam video justru membahas soal seorang pengacara, Ghinda Ansori Waykan yang melaporkan Bima ke Polda Lampung. Bima diduga telah melakukan pelanggaran ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Dalam perjalanan kasusnya, Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret tiktokers Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxeborn. Penghentian kasus ini lantaran tidak ditemukan unsur pidana.
"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo, Selasa (18/4).
Donny menjelaskan, Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Dengan rincian, tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," katanya.
Sementara itu, di akun Instagram Bima, @awbimax centang biru masih membagikan aktivitasnya di Sydney, Australia, dengan mengunggah fotonya dengan caption "Holy Jumu’ah!" pada 19 Mei 2023.
Kesimpulan
Penangkapan TikToker asal Lampung Bima adalah berita bohong alias hoaks. Melalui akun Instagramnya, dia masih membagikan aktivitasnya di Sydney, Australia.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensihttps://www.youtube.com/watch?v=GCuMzH1NLF0https://www.instagram.com/awbimax/https://www.merdeka.com/peristiwa/polda-lampu-hentikan-kasus-tiktokers-bima-kritik-lampung-dajjal.html (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaInfluencer Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui akun Youtube pribadinya.
Baca SelengkapnyaF sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca SelengkapnyaSelebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Bantuan Sosial Rp150 Juta dari BP2MI untuk TKI
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKonten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaPolisi mencari penyebar video pasangan bule mesum di pantai yang viral di media sosial. Pelaku diduga sengaja merusak citra pariwisata Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaBenarkah Baim Wong mengadakan giveaway dengan memberikan mobil bagi 10 warga Timor Leste terpilih?
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca Selengkapnya