Hukum Sholat Tahajud Setelah Witir Menurut UAS di Bulan Ramadhan
Jika setelah sholat Tarawih langsung melaksanakan Witir, tidak masalah untuk bangun di sepertiga malam terakhir guna melaksanakan sholat Tahajud.

Selama bulan Ramadhan, kebanyakan umat Islam melaksanakan sholat Witir setelah menyelesaikan sholat Tarawih. Sholat Witir biasanya dilakukan lebih awal, sehingga ketika waktu tidur tiba, mereka sudah dalam keadaan telah melaksanakan Witir.
Berbeda dengan hari-hari biasa, pada malam-malam lainnya, sholat Witir sering kali dilaksanakan di sepertiga akhir malam setelah melaksanakan sholat Tahajud. Dalam konteks ini, Witir berfungsi sebagai penutup sholat malam, sesuai dengan yang dijelaskan dalam hadis Nabi.
Namun, muncul pertanyaan, apakah diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Tahajud setelah melakukan Witir di bulan Ramadhan? Menjawab pertanyaan ini, ulama kharismatik Ustadz Abdul Somad alias UAS menyampaikan bahwa pertanyaan tersebut pernah diajukan kepada Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz, seorang mufti terkemuka di Arab Saudi pada masanya.
Ia menjelaskan bahwa jika setelah sholat Tarawih langsung melaksanakan Witir, maka tidak ada masalah jika di sepertiga malam terakhir seseorang bangun untuk melaksanakan sholat Tahajud, tetapi tidak diperbolehkan untuk melakukan Witir lagi. "Bahwa setelah sholat Witir tidur (lalu) bangun malam lagi, silakan sholat qiyamul lail, tapi jangan sholat lagi Witir.
Witir itu artinya ganjil. Kalau sudah sholat Witir kemudian tengah malam Witir lagi, tiga tambah tiga enam, jadi tidak lagi witir (ganjil)," jelas UAS yang dikutip dari YouTube Intifada Channel, dilansir Merdeka.com Selasa,(4/3/2025).
Berikut adalah Buktinya

UAS menjelaskan tentang dalil yang mendukung pelaksanaan sholat sunnah setelah sholat Witir. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah dan disebutkan oleh Imam Ahmad, Aisyah menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan dua rakaat sholat setelah Witir.
"Apa hikmah di balik ini?" tanya Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz. Ia menjawab, "Wallahu a'lam, bahwa boleh sholat setelah Witir." UAS menegaskan bahwa setelah melaksanakan sholat Witir, seseorang masih diperbolehkan untuk melakukan sholat Tahajud, tetapi tidak diperkenankan untuk mengerjakan Witir lagi.
Lebih lanjut, UAS menyampaikan bahwa praktik sholat Witir di awal dan akhir waktu pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW. Contohnya adalah Abu Bakar yang melaksanakan sholat Witir di awal malam dan Umar yang melakukannya di akhir malam. "Apa kata Nabi kepada Abu Bakar? 'Engkau orang hati-hati takut ketiduran Witir-nya di awal malam'.
Apa kata Nabi kepada Umar? 'Engkau orang yang kuat, yakin bangun malam, maka Witir-nya tengah malam'," ungkap UAS. Ia menekankan bahwa baik memilih Witir di awal malam maupun di akhir malam adalah pilihan yang baik, tergantung pada kondisi masing-masing individu.
Tujuan dan Prosedur Melaksanakan Sholat Tahajud

Tata cara pelaksanaan sholat Tahajud memiliki kesamaan dengan sholat sunnah lainnya. Sholat ini dilakukan dengan dua rakaat dan diakhiri dengan salam, dimulai dengan niat. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah langkah-langkah sholat Tahajud yang diambil dari NU Online.
1. Niat sholat Tahajud
Ushall sunnatat tahajjudi rak'ataini lillhi ta'l. Artinya: "Aku menyengaja shalat sunnah tahajud dua rakaat karena Allah ta'ala."
2. Niatkan dalam hati pada saat takbiratul ihram, dan teruskan hingga salam setelah menyelesaikan dua rakaat.
3. Setelah selesai sholat dan mengucapkan salam, bacalah doa setelah sholat Tahajud. Berikut adalah doa yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim setelah melaksanakan sholat Tahajud.
. . . . . .
Allhumma rabban lakal hamdu. Anta qayyimus samwti wal ardhi wa man f hinna. Wa lakal hamdu anta mlikus samwti wal ardhi wa man f hinna. Wa lakal hamdu anta nrus samwti wal ardhi wa man f hinna. Wa lakal hamdu antal haqq. Wa wa'dukal haqq. Wa liq'uka haqq. Wa qauluka haqq. Wal jannatu haqq. Wan nru haqq. Wan nabiyyna haqq. Wa Muhammadun shallallhu alaihi wasallama haqq. Was s'atu haqq. Allhumma laka aslamtu. Wa bika mantu. Wa 'alaika tawakkaltu. Wa ilaika anabtu. Wa bika khshamtu. Wa ilaika hkamtu. Fagfirl m qaddamtu, wa m akhkhartu, wa m asrartu, wa m a'lantu, wa m anta a'lamu bihi minn. Antal muqaddimu wa antal mu'akhkhiru. L ilha ill anta. Wa l haula, wa l quwwata ill billh.
Artinya: "Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, Engkau penegak langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau cahaya langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau Maha Benar. Janji-Mu benar. Pertemuan dengan-Mu kelak itu benar. Firman-Mu benar adanya. Surga itu nyata. Neraka pun demikian. Para nabi itu benar. Demikian pula Nabi Muhammad itu benar. Hari Kiamat itu benar. Ya Tuhanku, hanya kepada-Mu aku berserah. Hanya kepada-Mu juga aku beriman. Kepada-Mu aku pasrah. Hanya kepada-Mu aku kembali. Karena-Mu aku rela bertikai. Hanya pada-Mu dasar putusanku. Karenanya ampuni dosaku yang telah lalu dan yang terkemudian, dosa yang kusembunyikan dan yang kunyatakan, dan dosa lain yang lebih Kau ketahui ketimbang aku. Engkau Yang Maha Terdahulu dan Engkau Yang Maha Terkemudian. Tiada Tuhan selain Engkau. Tiada daya upaya dan kekuatan selain pertolongan Allah."
Wallahu a'lam.