Mengenal SMPB, Apa yang Membuatnya Berbeda dari PPDB?
Kemendikdasmen berencana untuk mengganti sistem PPDB dengan SPMB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang merancang perubahan besar terkait sistem penerimaan siswa baru di Indonesia. Mulai tahun ajaran 2025/2026, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah ini diambil untuk menghadirkan pendekatan yang lebih akrab dan bersifat kekeluargaan dalam proses seleksi.
Menurut Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, perubahan istilah ini juga bertujuan untuk mengatasi berbagai kelemahan yang telah muncul dalam sistem PPDB yang lama. Transformasi ini mencakup beberapa penyempurnaan, termasuk penguatan afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta peningkatan kerja sama antara sekolah negeri dan swasta.
Dengan inisiatif ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan dan sekaligus menyelesaikan berbagai masalah teknis yang selama ini menghambat proses penerimaan siswa baru. Melalui langkah-langkah ini, Kemendikdasmen berharap bahwa sistem pendidikan di Indonesia dapat berjalan lebih baik dan lebih inklusif bagi semua kalangan masyarakat, dilansir Merdeka.com, Kamis(23/1/2025).
Mengapa istilah PPDB diubah menjadi SPMB?
Perubahan istilah dari PPDB menjadi SPMB bertujuan untuk menciptakan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurut Biyanto, penggunaan istilah "murid" lebih dikenal dibandingkan dengan "peserta didik," sehingga menciptakan kesan yang lebih ramah.
Transformasi ini bukan hanya sekadar penggantian nama, tetapi juga dirancang untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul dalam PPDB.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah manipulasi domisili, di mana calon siswa seringkali berpindah alamat secara fiktif untuk memenuhi syarat zonasi.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan akhir terkait perubahan ini akan diambil dalam sidang kabinet.
Perbaikan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) diperlukan
SPMB bukan sekadar penggantian istilah, melainkan juga merupakan penyempurnaan dari sistem PPDB yang telah ada sebelumnya.
Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan kapasitas sekolah negeri dan ketidakmerataan akses pendidikan.
Biyanto menjelaskan bahwa sistem SPMB akan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta. Apabila kapasitas di sekolah negeri sudah terpenuhi, siswa akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, jalur penerimaan siswa akan tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar dari PPDB, termasuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Namun, persentase penerimaan untuk beberapa jalur tersebut akan disesuaikan agar lebih inklusif dan dapat menjangkau lebih banyak siswa.
Dengan demikian, diharapkan sistem SPMB dapat memberikan solusi yang lebih baik dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Perubahan dari mekanisme zonasi menjadi sistem domisili
Salah satu terobosan signifikan dalam SPMB adalah transisi dari sistem zonasi ke sistem domisili. Pada sistem ini, faktor utama yang diperhatikan adalah kedekatan geografis antara tempat tinggal siswa dan sekolah, tanpa terikat pada batas wilayah administratif tertentu.
Menurut Biyanto, perubahan ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data domisili yang sering terjadi dalam PPDB. Dengan pendekatan ini, diharapkan calon siswa dapat mendaftar di sekolah yang benar-benar dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga akses pendidikan menjadi lebih mudah.
Peran sekolah swasta dalam SPMB sangat penting
Kemendikdasmen berkomitmen untuk memperkuat kontribusi sekolah swasta dalam sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Dengan demikian, sekolah swasta diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah keterbatasan daya tampung yang ada di sekolah negeri.
Siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri akan diarahkan untuk mendaftar di sekolah swasta, yang akan mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah daerah.
Langkah ini tidak hanya memperluas pilihan pendidikan bagi siswa, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan sekolah swasta dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.
Jadwal Pelaksanaan SPMB
Implementasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) direncanakan akan selesai dalam waktu yang tidak lama lagi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan bahwa regulasi yang berkaitan dengan SPMB akan rampung pada akhir Januari 2025 dan akan diundangkan pada bulan Februari 2025.
Sistem yang baru ini direncanakan untuk mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Sebelum pelaksanaan sistem baru ini, Kemendikdasmen berencana untuk terus melakukan sosialisasi kepada dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat. Hal ini bertujuan agar proses transisi dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Dengan adanya sosialisasi yang intensif, diharapkan semua pihak dapat memahami dan mendukung perubahan yang akan dilakukan.
SPMB adalah singkatan dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
SPMB, yang merupakan singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru, akan menggantikan sistem PPDB yang sebelumnya digunakan. Penerapan SPMB ini direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 dan akan dilengkapi dengan berbagai penyempurnaan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas proses penerimaan siswa baru.
Mengapa nama PPDB diubah menjadi SPMB?
SPMB dihadirkan untuk menggantikan PPDB dengan tujuan menciptakan suasana yang lebih akrab dan bersahabat. Dengan perubahan ini, diharapkan dapat mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat dalam sistem sebelumnya, sehingga proses penerimaan siswa baru menjadi lebih efektif dan efisien.
Dengan penggantian nama dari PPDB menjadi SPMB, diharapkan dapat memberikan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan yang ada dalam sistem yang lama, menjadikan proses penerimaan siswa baru lebih transparan dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
SPMB diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi calon siswa dan orang tua. Selain itu, dengan pendekatan yang lebih kekeluargaan, diharapkan proses pendaftaran menjadi lebih lancar dan menyenangkan bagi semua pihak.
Perubahan dari PPDB menjadi SPMB bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga merupakan upaya untuk memperbaiki sistem yang ada. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat merasakan manfaat dari sistem baru ini dan dapat berpartisipasi dengan lebih aktif dalam proses penerimaan siswa baru.
Apa saja perbedaan mendasar antara PPDB dan SPMB?
Perubahan signifikan terletak pada penggantian sistem zonasi dengan pendekatan domisili. Selain itu, terdapat peningkatan kolaborasi yang lebih intensif antara pihak sekolah negeri dan swasta, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Bagaimana dengan nasib jalur penerimaan yang berbasis afirmasi dan prestasi?
Jalur afirmasi dan prestasi masih tersedia, namun persentase penerimaan telah disesuaikan untuk mendukung peningkatan inklusivitas. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak calon mahasiswa dari berbagai latar belakang dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam melanjutkan pendidikan tinggi.