Gantikan manusia, 'para hantu' demo di Spanyol
Merdeka.com - Pemerintah Spanyol baru-baru ini menetapkan peraturan ketat dalam hal aksi demonstrasi. Mereka melarang masyarakat untuk berdemo, dan jika masih nekat para demonstran akan dikenakan hukuman yang berat dan mahal. Peraturan baru ini ternyata tak membuat masyarakat Spanyol surut dalam menyuarakan aspirasi mereka. Alih-alih hadir untuk demonstrasi, rakyat Spanyol membuat 'hantu' untuk menggantikan mereka.
Ribuan orang melakukan protes terhadap peraturan dan hukum baru yang ditetapkan di Spanyol tersebut, namun hanya dalam bentuk hologram. Ini merupakan demo hologram pertama di dunia, seperti dilansir oleh Mirror. Demo 'para hantu' ini menunjukkan masyarakat yang membawa plakat tengah berjalan di depan gedung Parlemen Spanyol di Madrid.
Pemerintah Spanyol telah meloloskan peraturan mengenai keamanan warga negara yang dinilai kontroversial, sehingga sekelompok masyarakat merasa perlu melakukan protes untuk menyuarakan pendapat mereka terkait peraturan tersebut.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
Carlos Escano, juru bicara untuk demonstrasi ini menjelaskan bahwa melakukan protes menggunakan hologram adalah satu-satunya pilihan yang mereka miliki untuk memprotes keputusan pemerintah. Aturan baru yang akan dijalankan mulai Juni itu dinilai akan membatasi kebebasan masyarakat.
Salah satu aturan yang dibuat pemerintah tersebut juga melarang warganya melakukan demonstrasi atau berkumpul di jalan. Para demonstran harus meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan demonstrasi di ruang publik. Jika melakukan demonstrasi, mereka akan didenda sebesar EUR 600.000 atau 8,2 miliar. Sementara mengabadikan aksi demonstrasi akan didenda EUR 300.000 atau sekitar Rp 411 juta.
Ingin tahu seperti apa protes 'para hantu' ini? Simak videonya di bawah ini!
(mdk/kun)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemunculan 'pocong' di Jalan Margonda Raya membuat resah warga Depok.
Baca SelengkapnyaPenggunaan topeng Guy Fawkes menjadi simbol perlawanan mereka terhadap kekuasaan yang dianggap telah menindas kebebasan demokrasi.
Baca SelengkapnyaSekelompok anjing laut itu tampak menghadang mobil polisi antihuru-hara yang sibuk menangani aksi unjuk rasa nelayan.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBeberapa isinya seperti, 'Hakim MK adalah wakil tuhan bukan wakil setan'.
Baca SelengkapnyaDeretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini digelar dengan orasi-orasi politik dari sejumlah dosen, budayawan, seniman dan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
Baca SelengkapnyaLautan massa buruh tampak memadati ruas Jalan Jenderal MH Thamrin, Jakarta Pusat saat melakukan longmarch menuju kawasan Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca Selengkapnya