Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Myanmar bentuk komisi khusus selidiki kasus Rohingya

Myanmar bentuk komisi khusus selidiki kasus Rohingya Muslim Rohingya kabur ke Bangladesh. ©REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Merdeka.com - Pemerintah Myanmar membentuk komisi khusus menyelidiki latar belakang terjadinya serangan di Myanmar pada 9 Oktober lalu, yang menjadi awal konflik sebulan ini.

Komisi khusus ini dibentuk oleh kantor kepresidenan Myanmar dan terdiri dari 13 anggota dan dipimpin Wakil Presiden Myanmar U Myint Swe.

Selain untuk menyelidiki latar belakang konflik di Myanmar, mereka juga bertugas meneliti perangkat hukum yang ada di Burma. Dilansir dari Bernama, Sabtu (3/12), komisi ini nantinya yang akan membuat rekomendasi dan saran untuk membuat situasi di Rakhine kembali kondusif.

Komisi ini diwajibkan menyerahkan laporan penyelidikan kepada presiden akhir Januari 2017.

Agustus lalu pemimpin tertinggi Myanmar Aung San Suu Kyi menunjuk mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kofi Annan, untuk memimpin komisi pemberantas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Rakhine.

Kofi Annan bersama delapan anggota timnya, tiba di Bandara Rakhine Jumat kemarin dan disambut Menteri Negara Bagian Rakhine, Nyi Pu.

Komisi ini sebenarnya melibatkan sembilan anggota independen, termasuk enam orang Myanmar dan tiga warga asing. Tak hanya itu, formasi komisi ini juga akan diperkuat oleh komunitas Muslim dan etnis dari Rakhine.

Namun, pembentukan tim independen ini tidak serta-merta menyelesaikan masalah kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang menimpa etnis minoritas di Myanmar.

(mdk/che)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Komisi Yudisial Laporan Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Tim Telah Bergerak
VIDEO: Respons Komisi Yudisial Laporan Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Tim Telah Bergerak

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan bergerak menyelidiki hal ini

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Umumkan Nama Pimpinan Komisi I-XI, untuk XII dan XIII Dilakukan Besok
Ketua DPR Umumkan Nama Pimpinan Komisi I-XI, untuk XII dan XIII Dilakukan Besok

Puan Maharani menyebutkan nama pimpinan anggota dan pimpinan Komisi I hingga XI telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya