Suasana Terminal Kampung Rambutan yang terlihat beberapa penumpang sedang menunggu bus di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Suasana Terminal Kampung Rambutan Usai Larangan Mudik Oleh Jokowi
Larangan Mudik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memutuskan larangan mudik Lebaran 2020 untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Kementerian Perhubungan mengusulkan rencana pemberian sanksi bagi orang yang nekat mudik selama pandemi virus corona.
Pemberian sanksi dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pemberian sanksi akan merujuk pada Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.
Sejumlah penumpang berjalan ketika akan menuju bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Hal ini dipastikan setelah dilakukan tes DNA yang dilaksanakan oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat tema 'Semarak Jakarta Mendunia' dalam rangka merayakan perayaan tahun baru di ibukota.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mengecek posisi handphone istrinya yakni MS yang sudah menjadi tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMayat pria ini ditemukan pertama kali oleh petugas PPSU.
Baca SelengkapnyaAndhika menjelaskan bahwa mereka akan menghadirkan "Kidung Natal" dan "Pasar Kreatif Natal" di Jakarta untuk menciptakan suasana Natal yang meriah.
Baca SelengkapnyaTransjakarta bertujuan utama untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan menanggulangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi dari tim medis menunjukkan bahwa balita berinisial AGS (5) tidak meninggal akibat kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaGubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyatakan bakal menggandeng partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca SelengkapnyaTerdapat dua tantangan utama yang menghambat penyelesaian proyek tanggul pantai.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun, warga terdampak kebakaran mencapai 1.520 orang dari 594 KK. Mereka kini terpaksa mengungsi dari rumahnya yang telah hangus.
Baca SelengkapnyaAcara puncak ini akan digelar di Jakarta International Velodrome mulai tanggal 10 hingga 11 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAnda bisa memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Baca Selengkapnya