Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Melihat Area Baru Pemakaman dengan Protokol Covid-19
Covid-19
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Disdik DKI Jakarta saat ini pihaknya sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaKetika dana sudah dianggarkan, maka diperlukan sebuah regulasi mengenai pelaksanaan sekolah gratis.
Baca SelengkapnyaTujuh pejabat tersebut dilantik pada Kamis, 28 November 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaWarga kolong jembatan yang berada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagian telah pindah ke rusun di Jalan Tongkol, Pademangan.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI merilis informasi peringatan kewaspadaan bencana tanah longsor di wilayah Jakarta bulan November 2024.
Baca SelengkapnyaDisatu sisi juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi lampu dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaTeguh bilang, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi banjir.
Baca SelengkapnyaPandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal penanganan pandemi.
Baca SelengkapnyaBahkan, DPRD menyoroti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bikinan swasta yang kini jauh lebih diminati pengunjung.
Baca SelengkapnyaNantinya baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan melakukan asesmen atau pengumpulan dan pengolahan informasi.
Baca SelengkapnyaAda tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.
Baca Selengkapnya