(dari kiri) Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal TNI Marciano Norman memberi keterangan pers terkait evaluasi pengamanan putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/8).
Menko Polhukam evaluasi pengamanan putusan MK
Djoko Suyanto
Dalam konpers tersebut, Djoko Suyanto menyatakan situasi dan kondisi Tanah Air pasca-putusan MK tetap aman, serta meminta maaf atas jatuhnya korban terluka kala personel kepolisian membubarkan paksa pengunjuk rasa yang mencoba melewati kawat berduri di depan Patung Arjuna Wiwaha, kemarin (21/8).
Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal TNI Marciano Norman memberi keterangan pers terkait evaluasi pengamanan putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/8).
(dari kiri) Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal TNI Marciano Norman saat menghadiri konpers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/8).
Hal itu terlihat saat mobil Mercedes-Benz Maybach S600 bewarna putih yang ditumpangi Prabowo memasuki kawasan Istana Negara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua TPS itu berada di wilayah administrasi Kota Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaRapat akan membahas program kerja Menhan di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran hingga pengamanan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSaat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaBantuan untuk korban Gunung Lewotobi Laki-Laki itu terdiri dari 25 ton beras, 2.500 paket obat-obatan, 2.500 paket selimut, 500 dus air mineral, dan lainnya.
Baca SelengkapnyaSupriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK telah menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, karena dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaSentilan ini merespons sejumlah pernyataan Maruarar soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Selengkapnya