Petugas kepolisian mengawal pelaut Indonesia, Muhammad Sofyan yang berhasil kabur dari kelompok militan Abu Sayyaf di Jolo, Sulu, Filipina, Rabu (17/8). Sofyan merupakan salah satu ABK TB Charles yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf sejak akhir Juni 2016 lalu.
Ini pelaut Indonesia yang berhasil kabur dari Abu Sayyaf
WNI disandera Abu Sayyaf
Berdasarkan informasi, Sofyan memutuskan kabur setelah para penculik mengancam bakal memenggalnya jika tebusan tak dibayar.
Menurut Sofyan, dia menempuh rute pelarian melalui hutan bakau, di antara Barangay Bual dan Bato-Itum.
Seorang dokter tengah memeriksa kondisi Muhammad Sofyan yang berhasil kabur dari kelompok militan Abu Sayyaf di Jolo, Sulu, Filipina, Rabu (17/8).
Lahirnya talenta masa depan itu makin mudah ditemukan sejak keran bersekolah dibuka lebar pemerintah, termasuk di era Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan.
Baca SelengkapnyaQuick count atau hitung cepat Pilkada Jabar versi lembaga survei Indikator menunjukkan perolehan suara Syaikhu tertinggal dari Dedi Mulyadi.
Baca SelengkapnyaPramono-Rano unggul lumayan jauh dari kedua saingannya, dengan perolehan suara 50,11%.
Baca SelengkapnyaQuick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta versi lembaga survei Indikator menunjukkan perolehan suara Ridwan Kamil kalah dari Pramono.
Baca SelengkapnyaPria itu mulanya ingin mencoblos, tetapi karena tidak tercatat di DPT diminta datang pukul 11. Dia tidak terima dan mengamuk.
Baca SelengkapnyaQuick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta versi lembaga survei Charta Politika menunjukkan perolehan suara Pramono unggul sementara.
Baca SelengkapnyaAgusnadi sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh, namun nyawa tak tertolong.
Baca SelengkapnyaMeski ada peristiwa itu, prosesi pencoblosan pilkada Solok Selatan berjalan kondusif.
Baca SelengkapnyaDoa bersama digelar oleh Polres Pelalawan sebagai bentuk usaha untuk mewujudkan Pilkada yang damai.
Baca SelengkapnyaHarapannya, hasil hitung cepat atau quick count dengan real count selaras.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca Selengkapnya