Anggita Eka Putri berjalan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1) dini hari. Anggita turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar di Mal Grand Indonesia, pada Rabu lalu.
Ini wanita cantik yang ditangkap KPK bersama Patrialis Akbar
Patrialis akbar
Anggita akhirnya keluar dari Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak ditangkap bersama Patrialis.
Anggita Eka Putri saat berjalan keluar dari Gedung KPK.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Anggita.
Anggita berjalan meninggalkan Gedung KPK.
Menurut dia, putusan itu menjadi angin segar, khususnya dalam pelaksanan pilkada serentak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaMK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster dalil permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaMK kabulkan uji materi UU Cipta Kerja, minta UU Ketenagakerjaan dipisah, atur PKWT 5 tahun, batasan outsourcing diperjelas.
Baca SelengkapnyaGugatan UU Cipta Kerja ini dilayangkan sejumlah serikat pekerja di antaranya Serikat Pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud secara terbuka kini berani mengkritik Jokowi tidak lagi hanya sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaSejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Selengkapnya