Ketua KPK Abraham Samad saat memberikan keterangan pers terkait status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap Pilkada Lebak Banten di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/12).
Abraham Samad umumkan status tersangka Ratu Atut
Abraham Samad
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sardono (kanan) dan Juru bicara KPK Johan Budi SP (kiri) memberikan keterangan pers terkait status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sardono (kanan) saat memberikan penjelasan terkait status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sardono (kanan) dan Juru bicara KPK Johan Budi SP (kiri) tampak sedang menyimak pertanyaan dari seorang wartawan terkait status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua KPK Abraham Samad mengambil berkas saat akan memberikan keterangan pers terkait status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/12).
KPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca Selengkapnya