Demonstran mengenakan rompi kuning menunjukkan poster saat menggelar aksi berjalan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (14/6).
Aksi Massa Rompi Kuning Unjuk Rasa di MK
Sidang Sengketa Pemilu
Aksi tersebut dilakukan sebagai menuntut ketidakadilan bertentangan Pancasila atas gugatan Pilpres 2019.
Sebuah poster yang dibawa demonstran ditunjukan selama aksi tersebut berlangsung.
Aparat Brimob terlihat bersiaga di sekitar Gedung MK.
Suasana jalan di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) yang terlihat steril dari aktivitas lalu lintas selama sidang Perselisihan Halsi Pilpres 2019.
Kendaraan baracuda dan water canon kepolisian terlihat disiagakan di lokasi.
Sejumlah Polantas berjalan di setiap titik jalan yang menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (14/6). Arus lalu lintas terlihat dialihkan selama sidang tersebut berlangsung.
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya