Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kanan) berpelukan dengan Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menjelang sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6). Sidang kedua sengketa Pilpres 2019 ini beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak termohon.
Keakraban Ketua KPU dan Bambang Widjojanto Warnai Sidang Sengketa Pilpres
Pilpres 2019
Arief Budiman berbincang dengan Bambang Widjojanto menjelang sidang lanjutan PHPU untuk Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Arief Budiman berbincang dengan Bambang Widjojanto menjelang sidang lanjutan PHPU untuk Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri sidang lanjutan PHPU untuk Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Ketua Bawaslu Abhan bersalaman dengan Bambang Widjojanto menjelang sidang lanjutan PHPU untuk Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya