Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membuka acara silaturahmi dengan para pengacara konstitusi di Aula MK, Jakarta, Senin (18/11).
Ketua MK silaturahmi dengan para pengacara konstitusi
Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat berdialog dengan para pengacara konstitusi di Aula MK, Jakarta, Senin (18/11).
Acara silaturahmi dan audiensi tersebut diselenggarakan sebagai wadah penerimaan aspirasi dari para pengacara untuk memperbaiki citra MK.
Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono saat menghadiri acara silaturahmi di Aula MK, Jakarta, Senin (18/11).
(dari kiri ke kanan) Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, Ahmad Fadlil Sumadi dan Muhammad Alim saat mendengarkan dialog para pengacara konstitusi saat acara silaturahmi di Aula MK, Jakarta, Senin (18/11).
Suasana dialog Hakim Mahkamah Konstitusi dengan para pengacara konstitusi di Aula MK, Jakarta, Senin (18/11).
Suasana dialog Hakim Mahkamah Konstitusi dengan para pengacara konstitusi di Aula MK, Jakarta, Senin (18/11).
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya