Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan terkait hasil kajian program Kartu Prakerja di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6). KPK telah melakukan kajian terkait dengan program Kartu Prakerja. Lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
KPK Sebut Pelatihan Online Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Negara
Kartu Prakerja
"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," ujar Alex dalam paparannya, Kamis (18/6).
Menurut Alex, potensi kerugian negara terjadi lantaran metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan oleh peserta. Selain itu, KPK juga menemukan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
Alex juga mengatakan, terdapat kemitraan kartu prakerja dengan sejumlah platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Dari 8 platform digital di program kartu prakerja, 5 di antaranya terdapat konflik kepentingan.
Untuk diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel ASN usai sempat menghilang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca Selengkapnya