Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Taksi online

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10). Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10). Ada 9 poin yang ditekankan dalam aturan tersebut, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator.

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10).

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10).

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10).

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10).

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10).

Menhub terbitkan revisi Permenhub transportasi online

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan) dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa (kiri) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10).

BUMN Kembangkan Layanan Buy The Service untuk Dorong Efisiensi Transportasi Publik, Begini Skemanya
BUMN Kembangkan Layanan Buy The Service untuk Dorong Efisiensi Transportasi Publik, Begini Skemanya

Dengan pemantauan intensif dan pengelolaan standar operasional yang ketat, BUMN berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kereta Cepat Indonesia Cuma 148 Km, di China 28.000 Km
Jokowi: Kereta Cepat Indonesia Cuma 148 Km, di China 28.000 Km

Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini telah resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023, dan saat ini Kereta Cepat Whoosh sudah bisa dinikmati masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Sejarah PO Medal Sekarwangi, Perusahaan Bus Tertua di Sumedang Berawal dari Grup Kesenian
Sejarah PO Medal Sekarwangi, Perusahaan Bus Tertua di Sumedang Berawal dari Grup Kesenian

Ada cerita menarik dari PO Medal Sekarwangi, di mana perusahaan ini berawal dari grup kesenian yang pernah populer.

Baca Selengkapnya
Tunda Kenaikan Tarif Transportasi Umum, Pemerintah Singapura Malah Tambah Subsidi
Tunda Kenaikan Tarif Transportasi Umum, Pemerintah Singapura Malah Tambah Subsidi

Subsidi merupakan salah satu upaya pemerintah Singapura membantu meringankan beban kenaikan tarif angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Surabaya Bakal Punya Taksi Air Seperti Rusia, Ini Fakta di Baliknya
Surabaya Bakal Punya Taksi Air Seperti Rusia, Ini Fakta di Baliknya

Taksi air ini direncanakan jadi transportasi penumpang hingga pengembangan wisata dan logistik.

Baca Selengkapnya
Cara Menuju PRJ dengan KRL dan Transjakarta
Cara Menuju PRJ dengan KRL dan Transjakarta

Jam operasional reguler Jakarta Fair hanya sampai jam 10 malam.

Baca Selengkapnya
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya

Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.

Baca Selengkapnya
Transportasi Publik Cerminan Nilai Sosial dan Ekonomi Negara
Transportasi Publik Cerminan Nilai Sosial dan Ekonomi Negara

Arah kebijakan pembangunan infrastruktur berupa penguatan konektivitas transportasi darat.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Uniknya Becak Padang Sidempuan, Angkutan Transportasi Legendaris yang Gunakan Motor Vespa
Uniknya Becak Padang Sidempuan, Angkutan Transportasi Legendaris yang Gunakan Motor Vespa

Kendaraan ini menggunakan motor yang kemudian digabungkan dengan rangka mirip kapsul yang berfungsi sebagai kursi penumpang.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Cemas, Begini Cara Mudah Gunakan Transportasi Umum di Korea Selatan
Tak Perlu Cemas, Begini Cara Mudah Gunakan Transportasi Umum di Korea Selatan

Setiap kota di negeri ginseng tersebut terkoneksi dengan layanan transportasi publik yang memadai.

Baca Selengkapnya
15 Kota di Dunia dengan Transportasi Umum Terbaik, Ada dari Indonesia?
15 Kota di Dunia dengan Transportasi Umum Terbaik, Ada dari Indonesia?

Berikut deretan 15 kota di dunia dengan transportasi umum terbaik.

Baca Selengkapnya