Hamdan Zoelva (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) saat tiba untuk mengucapkan sumpah jabatan pada sidang pleno khusus di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/11). Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua MK dan Wakil Ketua MK periode 2013-2016 pasca diberhentikannya Akil Mochtar secara tidak hormat karena melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Pengambilan sumpah jabatan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK
Mahkamah Konstitusi
Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat (kanan) saat hendak melakukan pengambilan sumpah jabatan pada sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat melakukan pengambilan sumpah jabatan pada sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat (kanan) usai mengucapkan sumpah jabatan pada sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Ketua MK Hamdan Zoelva (kiri) didampingi hakim MK lainnya usai mengucapkan sumpah jabatan pada sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat (kanan) melambaikan tangan usai mengucapkan sumpah jabatan pada sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat (kanan) melambaikan tangan usai mengucapkan sumpah jabatan pada sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Suasana usai pengambilan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya