Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Pal Merah, Jakarta, Jumat (25/10).
Satpol PP Data Rumah Kos yang Dijadikan Usaha Penginapan
Satpol PP
Kegiatan operasi ini dilakukan untuk mendata usaha rumah yang dijadikan tempat kos-kosan dengan aplikasi online serta izin rumah untuk usaha.
Petugas Satpol PP berdialog dengan pengurus rumah usaha saat melakukan pendataan.
Petugas Satpol PP saat pengecek dan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos.
Petugas Satpol PP mendatangi sebuah rumah usaha saat melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Pal Merah.
Pengurus rumah kos beraktivitas saat kedatangan petugas Satpol PP yang sedang melakukan pendataan izin.
Petugas saat melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Pal Merah.
Potret kehidupan masyarakat di ibu kotayang tinggal di bawah jalan tol.
Baca SelengkapnyaRK-Suswono berharap, kampanye akbar ini dapat memompa semangat para relawan serta kader dari partai KIM Plus untuk memenangkan Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBanjirnya produk impor yang dijual dengan harga murah menyebabkan produk lokal semakin terpinggirkan dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaPengelolaan limbah yang buruk sering menjadi masalah besar di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPotret penginapan murah seharga Rp15 ribu yang ada di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS pada 2023, rata-rata kepadatan penduduk di Jakarta mencapai 16.146 per km persegi. Sementara, Jakarta Pusat menjadi wilayah paling padat.
Baca SelengkapnyaKeduanya bernama Dewi Tyakristini (54) dan Santo (43).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menewaskan 2 orang yakni DT (54) dan S (43) yang tengah berboncengan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDharma Pongrekun, cagub DKI Jakarta dengan nomor urut 2, menjelaskan langkah-langkah yang diyakininya dapat segera mengatasi masalah kemacetan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaPeluang ini hadir bagi para profesional berpengalaman dalam dunia komunikasi dan media.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mayat wanita tanpa kepala itu ditemukan pada 29 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya