Presiden SBY saat menyaksikan langsung pengambilan sumpah tiga Hakim Konstitusi di Istana Negara, Selasa (13/8). Ketiga Hakim Konstitusi tersebut adalah Akil Mochtar, Maria Farida, dan Patrialis Akbar.
Pengucapan sumpah Patrialis sebagai hakim MK di hadapan SBY
Presiden SBY
Suasana saat tiga Hakim Konstitusi mengambil sumpah jabatan di Istana Negara, Selasa (13/8). Pengangkatan Akil Mochtar selaku hakim konstitusi tertuang di dalam Kepres No. 42/P tahun 2013, sementara Maria Farida dan Patrialis Akbar tertuang pada Kepres No. 87/P tahun 2013.
Presiden SBY menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan Akil Mochtar usai pengambilan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Selasa (13/8).
Maria Farida (kiri) melakukan penandatangan usai pengambilan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Selasa (13/8).
Presiden SBY (kanan) menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan Patrialis Akbar usai pengambilan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Selasa (13/8).
Presiden SBY (dua kiri) didampingi Ibu Ani memberikan ucapan selamat kepada Akil Mochtar usai pengambilan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Selasa (13/8).
Sambutan hangat Presiden SBY kepada Akil Mochtar usai pengambilan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Selasa (13/8).
Presiden SBY (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Patrialis Akbar (dua kanan) usai pengambilan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Selasa (13/8).
Presiden SBY (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Maria Farida (dua kanan) usai pengambilan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Selasa (13/8).
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya