Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (30/9).
Sidang lanjutan MK terkait sengketa Pilkada Jatim
Mahkamah Konstitusi
Sidang kali ini merupakan sidang perdana lanjutan pada Selasa lalu (24/9) yang mendatangkan 25 orang saksi terkait gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja (BerKah) dalam kasus kecurangan penggelembungan suara dan dopping anggaran terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa).
Sejumlah saksi yang dihadirkan oleh pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja saat menjalani sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (30/9).
Pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa - Herman Suryadi Sumawireja didampingi kuasa hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (30/9).
Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Herman Suryadi Sumawireja saat akan memasuki ruang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (30/9).
Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf saat menunggu sidang dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (30/9).
Pasangan calon Gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) saat mendengarkan keterangan para saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (30/9).
Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Mega di Jatim juga menunjukkan keseriusan PDIP dalam mewujudkan kemenangan di kontestasi Pilkada Jatim.
Baca SelengkapnyaMK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster dalil permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaMK kabulkan uji materi UU Cipta Kerja, minta UU Ketenagakerjaan dipisah, atur PKWT 5 tahun, batasan outsourcing diperjelas.
Baca SelengkapnyaGugatan UU Cipta Kerja ini dilayangkan sejumlah serikat pekerja di antaranya Serikat Pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud secara terbuka kini berani mengkritik Jokowi tidak lagi hanya sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaSejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Selengkapnya